SuaraRiau.id - Tukang parkir liar di Pekanbaru belakangan menjadi perhatian usai curhatan warga terkait pelayanan pengatur kendaraan itu viral di media sosial.
Oknum juru parkir liar tersebut masih memungut jasa layanan sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dengan tarif tak sesuai yang ditentukan.
Selain tak memberikan karcis parkir, para oknum tersebut tidak memakai atribut layaknya juru parkir resmi. Bahkan cenderung mengarah ke pungutan liar alias pungli.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso buka suara terkait kejadian tersebut. Ia menyatakan apabila tak memakai boleh pengendara tak membayar.
"Kalau jukir tak pakai atribut boleh kita tak bayar. Harus ada karcis, kalau tidak ada juga boleh tak bayar," ungkap Yuliarso dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/5/2022).
Dirinya tidak ingin pengguna layanan parkir resah dengan ulah segelintir oknum. Apalagi para juru parkir liar juga tidak terdata di dinas yang menaungi perparkiran.
Yuliarso mengaku bahwa banyak pengaduan dari masyarakat yang kerap dimintai uang parkir oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Juru parkir liar menarik retribusi di luar tarif yang telah disepakati dalam Perda. Untuk kendaraan roda dua yakni Rp1.000 dan roda empat Rp 2.000," jelasnya.
Dirinya memastikan para jukir liar memungut retribusi tidak untuk Pemda. Pihaknya bakal melakukan penindakan kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan pekerjaan ilegal.
Saat ini sistem layanan parkir di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran. Mayoritas titik parkir tepi jalan umum di pusat kota saat ini dalam pengelolaan pihak ketiga yakni PT Datama.
Sebagai rekanan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, mereka mengelola zona parkir tepi jalan di sebagian besar ruas jalan Kota Pekanbaru. Total ada 88 ruas jalan dalam pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.
Lebih lanjut Yuliarso menjelaskan, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan.
Yuliarso mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Perhubungan Pekanbaru jika menemukan tukang parkir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran.
"Kita sama-sama menegakkan disiplin. Kita sebagai pengendara juga harus komit, jangan kasian mereka kalau mereka tidak komit memberikan layanan. Jukir harus pakai atribut dan pakai karcis. Supaya jukir liar juga tidak muncul," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Pelaku Jambret HP Emak-emak di Padang Ternyata Juru Parkir
-
Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng di Pekanbaru Masih Tinggi
-
Wakil Gubernur Riau Minta Dinas Sosial Urus ODGJ yang Berkeliaran di Jalan
-
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Sukses Operasi Kembar Siam Bagian Rongga Mulut
-
Viral Cekcok Juru Parkir vs Pengendara di Pekanbaru, Sudah Izin tapi Mobil Ditendang
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
5 Mobil SUV Bekas Terkenal Irit dan Hemat Perawatan, Cocok buat Harian
-
Kejari Siak Raih 3 Penghargaan Bergengsi 2025: Capaian Nyata Penegakan Hukum
-
BRI Peduli Kembangkan Potensi Difabel untuk UMKM Berkelanjutan
-
4 Mobil SUV Bekas Bukan Toyota, Populer di Kalangan Tua dan Anak Muda
-
Libur Nataru, Waspada Tempat Wisata Rawan Banjir dan Longsor di Riau