SuaraRiau.id - Tukang parkir liar di Pekanbaru belakangan menjadi perhatian usai curhatan warga terkait pelayanan pengatur kendaraan itu viral di media sosial.
Oknum juru parkir liar tersebut masih memungut jasa layanan sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dengan tarif tak sesuai yang ditentukan.
Selain tak memberikan karcis parkir, para oknum tersebut tidak memakai atribut layaknya juru parkir resmi. Bahkan cenderung mengarah ke pungutan liar alias pungli.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso buka suara terkait kejadian tersebut. Ia menyatakan apabila tak memakai boleh pengendara tak membayar.
"Kalau jukir tak pakai atribut boleh kita tak bayar. Harus ada karcis, kalau tidak ada juga boleh tak bayar," ungkap Yuliarso dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/5/2022).
Dirinya tidak ingin pengguna layanan parkir resah dengan ulah segelintir oknum. Apalagi para juru parkir liar juga tidak terdata di dinas yang menaungi perparkiran.
Yuliarso mengaku bahwa banyak pengaduan dari masyarakat yang kerap dimintai uang parkir oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Juru parkir liar menarik retribusi di luar tarif yang telah disepakati dalam Perda. Untuk kendaraan roda dua yakni Rp1.000 dan roda empat Rp 2.000," jelasnya.
Dirinya memastikan para jukir liar memungut retribusi tidak untuk Pemda. Pihaknya bakal melakukan penindakan kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan pekerjaan ilegal.
Saat ini sistem layanan parkir di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran. Mayoritas titik parkir tepi jalan umum di pusat kota saat ini dalam pengelolaan pihak ketiga yakni PT Datama.
Sebagai rekanan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, mereka mengelola zona parkir tepi jalan di sebagian besar ruas jalan Kota Pekanbaru. Total ada 88 ruas jalan dalam pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.
Lebih lanjut Yuliarso menjelaskan, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan.
Yuliarso mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Perhubungan Pekanbaru jika menemukan tukang parkir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran.
"Kita sama-sama menegakkan disiplin. Kita sebagai pengendara juga harus komit, jangan kasian mereka kalau mereka tidak komit memberikan layanan. Jukir harus pakai atribut dan pakai karcis. Supaya jukir liar juga tidak muncul," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Pelaku Jambret HP Emak-emak di Padang Ternyata Juru Parkir
-
Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng di Pekanbaru Masih Tinggi
-
Wakil Gubernur Riau Minta Dinas Sosial Urus ODGJ yang Berkeliaran di Jalan
-
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Sukses Operasi Kembar Siam Bagian Rongga Mulut
-
Viral Cekcok Juru Parkir vs Pengendara di Pekanbaru, Sudah Izin tapi Mobil Ditendang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar
-
Rombongan Pertama Calon Haji asal Pekanbaru Berangkat ke Tanah Suci
-
Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Group Perluas Inklusi Keuangan hingga Akar Rumput
-
Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK