Tangkapan layar video curhat warga Pekanbaru soal tarif dan pelayanan tukang parkir. [Instagram/brosispku]
UPT juga mengimbau untuk tidak membayarkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana tarif parkir saat ini Perwako 148 tahun 2020 tarif parkir roda dua sebesar Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
"Dan jika ada oknum juru parkir yang meminta tarif parkir di tempat yg ada rambu/marka larangan parkir untuk tidak memberikan pungutan parkir." jelasnya.
UPT Parkir Pekanbaru juga mempersilahkan apabila ada pemungutan tarif parkir melebihi aturan yang berlaku serta berlaku tidak sopan segera laporkan oknum juru parkir tersebut dengan mengirimkan laporan tsb melalui DM/no WA yg tertera di IG UPT Perparkiran.
Pelapor wajib menyertakan foto oknum juru parkir sebagai bukti petugas di lapangan dalam menindak lanjuti laporan.
Berita Terkait
-
Rencana Pembangunan Flyover Garuda Sakti, Pemprov Diminta Libatkan Pemkot soal Pembebasan Lahan
-
Rebutan Lahan Parkir Tempat Makan, Pria di Pekanbaru Ancam Bunuh Juru Parkir
-
Ditabrak Mobil Boks, Truk Terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
-
Penerus Wali Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Disinggung Perkara Banjir hingga Sampah
-
Emak-emak vs Penguji SIM Adu Mulut di Pekanbaru, Ributkan Motor Matic dan Manual
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan