SuaraRiau.id - Dua pemuda ditangkap aparat Polresta Pekanbaru di jalan Sariamin Kecamatan lima puluh, Selasa (26/4/2022) dan di Kecamatan Payung Sekaki, Senin (9/5/2022).
Keduanya merupakan pencuri sepeda motor. Kasus tersebut terungkap usai pelaku berinisial RR(23) dan MRF (17) berhasil melarikan motor yang terparkir di sebuah counter handphone di Tenayanraya.
"Kedua pelaku melarikan sepeda motor korban yang terparkir di salah satu counter handphone, dimana kuncinya masih menempel di motor tersebut," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dikutip dari Antara, Senin (9/5/2022).
Kemudian keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda setelah adanya informasi dari masyarakat. RR yang diamankan di Jalan Sarimin, Kecamatan Limapuluh sempat berusaha melarikan diri, dan mau tak mau kepolisian menembak kakinya saat berusaha kabur.
"Dari hasil interogasi, RR mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya. Dari keterangan RR kami berhasil mengamankan pelaku lainnya inisial MRF," ucapnya.
Lanjut Andrie, dari hasil pengembangan diketahui keduanya telah 20 kali melakukan kejahatan serupa dengan TKP yang berbeda-beda.
"Hasil pengembangan pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 20 TKP. 5 TKP dengan aksi Curanmor sedangkan 15 TKP aksi jambret sejak akhir Maret hingga akhir bulan April tahun 2022," ungkap Andrie.
"Beberapa pelaku lain yang turut ikut dalam kejahatan ini telah didapatkan identitasnya dan kini berstatus DPO," pungkasnya.
Akibat perbuatannya RR dikenakan pasal 363 KUHP, sedangkan MRF yang merupakan anak di bawah umur dijerat pasal 363 KUHP Jo UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Sakit Hati, Pria Paruh Baya di Sukajadi Lempar Bom Molotov ke Rumah Tetangga
-
ASN di Pekanbaru Masuk Kerja Senin, BKPSDM: Tambah Libur Potong Penghasilan
-
Hilang Kendali, Mobil Pajero Takbrak Warung dan Tiang Telkom di Jalan Pekanbaru
-
Penerbang Paralayang Riau Sempat Hilang di Wisata Sumbar Akhirnya Ditemukan
-
Arus Balik di Kelok Sembilan, Banyak Pemudik Arah Pekanbaru Terjebak Macet
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing