SuaraRiau.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru diingatkan agar tidak menambah libur usai cuti bersama Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Pasalnya Libur dan cuti ASN Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah usai. Seluruh ASN sudah harus masuk hari Senin tanggal 9 Mei besok. Jika nekat menambah libur pasca cuti bersama, sejumlah sanksi sudah menanti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baharuddin mengingatkan, ada aturan yang berlaku jika ASN menambah libur setelah diberikan cuti bersama saat Lebaran.
"Sanksi surat teguran dan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)," jelas Baharuddin, Minggu 8 Mei 2022, melansir riauonline.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pegawai yang mengambil cuti tahunan usai Idul Fitri diperbolehkan. Sejumlah ASN yang ingin mengambil cuti didata oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil, juga menegaskan agar ASN jangan terlambat masuk kerja. Mereka yang tidak masuk kerja usai libur panjang akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Kalau menambah libur tanpa alasan yang jelas sesuai dengan PP nomor 53 bisa disanksi. Jadi ASN yang tidak jelas alasan liburnya itu tidak bisa," ujar Jamil.
Menurutnya, ASN sudah diberi waktu cukup panjang untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2022 atau 1443 Hijriah ini. Libur dan cuti bersama dimulai sejak 29-30 April.
Kemudian 1 Mei merupakan hari libur nasional sekaligus peringatan Hari Buruh Internasional, 2-3 Mei hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri. Selanjutnya 4-6 Mei merupakan cuti bersama, sedangkan 7-8 Mei merupakan hari libur biasa.
Baca Juga: Hilang Kendali, Mobil Pajero Takbrak Warung dan Tiang Telkom di Jalan Pekanbaru
Berita Terkait
-
1 Oktober Apakah Libur? Ketahui Daftar Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
-
Siap-Siap Healing! Ini Jadwal Long Weekend 2026, Ada Libur Panjang hingga 7 Hari
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Kronologis Intimidasi Suporter Terhadap Pelatih PSPS Pekanbaru dan Kurniawan Dwi Yulianto
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial