Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 09 Mei 2022 | 10:30 WIB
Ibadah haji di Metaverse menimbulkan kontroversi dikalangan umat muslim dunia, begini hukumnya menurut pakar agama - Ilustrasi ibadah haji (Pixabay)

SuaraRiau.id - Sebanyak 2.290 calon jamaah haji (CJH) dari Provinsi Riau akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Alhamdulillah, pemerintah sudah mengumumkan daftar CJH yang memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh Arab Saudi yakni mereka yang berusia 65 tahun nol bulan pada tanggal 30 Juni 2022 serta telah menerima vaksin COVID-19. Untuk Provinsi Riau terdapat 2.290 orang JCH," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan hal itu terkait rilis Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Minggu (8/5), tentang nama jamaah haji yang berhak berangkat tahun 1443 /2022 M.

Daftar tersebut, katanya, telah melalui proses verifikasi untuk memastikan calon haji yang berangkat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

Baca Juga: Pedagang Buang Sampah Diam-diam di Sungai Wisata Pulau Cinta Kampar Diberi Sanksi

Selain 2.290 CJH yang diberangkatkan itu, terdapat 461 orang sebagai cadangan beserta 12 orang petugas haji daerah (PHD) dan dua orang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) calon jamaah.

"Karenanya CJH yang namanya terdapat dalam daftar rilis tersebut agar mempersiapkan diri, dengan melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat melakukan setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pada waktu pendaftaran," katanya.

Untuk itu, bagi jamaah yang namanya sudah keluar dalam daftar rilis agar segera menghubungi Kemenag kabupaten/kota dan melapor kepada bank tempat melakukan pendaftaran haji mulai 9-20 Mei 2022.

Ia menjelaskan tentang hal yang penting bahwa JCH Provinsi Riau menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mahyudin mengingatkan seluruh CJH Riau agar tidak mudah menerima informasi dan terpengaruh dengan hoaks yang beredar, yang menyebutkan dua tahun penyelenggaraan haji batal berangkat karena dananya untuk pembangunan IKN Nusantara.

Baca Juga: Berita Riau Kemarin: Pemudik Terjebak di Kelok 9 - Penerbang Paralayang Hampir Hilang di Sumbar

"Dana haji aman, prudent (hati-hati), dan diinvestasikan sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, nilai manfaat, akuntabel, dan nirlaba. Laporan keuangan tahunan BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) juga bisa dilihat dari web BPKH.go.id," kata dia. [Antara]

Load More