SuaraRiau.id - Kasus dugaan anak dibaptis mantan istri yang dilaporkan seorang pria di Pekanbaru memasuki babak baru.
Lelaki bernama Irwansyah akhirnya diperiksa penyidik Polda Riau usai melaporkan eks istrinya, Elvina ke Polda Riau pada Senin, 11 April 2022 lalu.
Irwansyah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Riau sebagai saksi selama tiga jam dari Pukul 09.00-12.00 WIB dengan 20 pertanyaan.
Kuasa hukum Irwansyah, Mirwansyah menyatakan bahwa dalam waktu dekat mantan istri kliennnya akan dipanggil oleh penyidik Polda Riau bersama Dukcapil.
"Alhamdulillah dengan cepat Polda Riau menanggapi laporan kita, terima kasih pak Kapolda, terutama Krimum," ujar Mirwansyah kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Kuasa hukum meyakini kalau Elvina akan diperiksa penyidik usai Lebaran nanti terkait pembaptisan anak usia 7 tahun.
Selain itu, Mirwansyah juga menjelaskan kalau pihaknya memenangkan gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Agama Pekanbaru, 18 April 2022 lalu.
"Pada hasil gugatan tersebut, hak asuh anak sepenuhnya jatuh kepada bapaknya Irwansyah, meski mereka melakukan upaya hukum, hal ini belum bisa kita eksekusi (pengambilan hak asuh anak)," terang Mirwansyah.
Mirwansyah juga berharap pihak kepolisian segera memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembaptisan anak kandungnya Salsabila.
"Dalam hal ini, Komnas PA tidak bersama kita lagi, dan kita akan lakukan upaya hukum terhadap Ketua Komnas PA Riau, Dewi karena tidak netral dalam hal ini," lanjut pria berkacamata ini.
Mirwansyah mengaku Dewi diduga mempermalukan kliennya di hadapan anaknya serta mantan istri saat dilakukan pertemuan beberapa waktu lalu.
"Kita akan minta kepada pengacara Elvina, agar salat id nanti bisa dilakukan bersama ayahnya nanti, jika tidak memang keterlaluan sekali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Pekanbaru bernama Irwansyah melaporkan mantan istrinya Elvina alias Joy terkait pemalsuan dokumen ke Polda Riau.
Elvina diduga telah melakukan memalsukan dokumen dengan melakukan pembaptisan terhadap anak yang masih berusia 6 tahun, serta namanya juga diganti tanpa sepengetahuan ayah kandung, Irwansyah.
Merasa tidak terima anak hasil perkawinannya dengan Elvina, Irwansyah yang sudah bercerai dengan mantan istrinya tersebut membuat laporan ke Polda Riau.
Berita Terkait
-
Pria Ini Kehilangan Uang Jutaan Rupiah Gegara 'Booking' Cewek Melalui MiChat, Begini Kejadiannya
-
Bulan Ramadhan 'Booking' Cewek Michat, Pria Pekanbaru Kehilangan Jutaan Rupiah
-
Pabrik Mie Berformalin dan Mengandung Boraks di Pekanbaru Digerebek
-
Seorang Suami di Pekanbaru Laporkan Mantan Istri karena Baptis Anak Sepihak dan Palsukan Dokumen
-
Pria di Pekanbaru Diperas Geng Cewek Michat dalam Hotel, Uang Jutaan Lenyap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 100 Juta, Nyaman Berkualitas
-
Pemuda Dulu Bersumpah untuk Bersatu, Kini Pemuda PNM Bersumpah untuk Memberdayakan
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali