SuaraRiau.id - Pendeta Saifuddin Ibrahim masih aktif membuat pernyataan kontroversial di kanal Youtube miliknya meski sudah ditetapkan tersangka penistaan agama.
Pendeta Saifuddin nampaknya tak takut lagi dengan ancaman apapun, walaupun ia kini tengah menjadi buronan Polri.
Saifuddin Ibrahim bahkan semakin tertantang untuk terus melakukan hal-hal yang mengundang keributan.
Ia baru-baru ini kembali mengunggah konten video mengaku sedang berlatih kemampuan menembaknya bersama tim FBI.
Sambil membawa pistol, Pendeta Saifuddin seolah ingin menyindir pihak kepolisian yang kini sedang dalam pengejaran untuk menangkapnya.
Pasalnya, unjuk kebolehan menembak itu diunggah Pendeta Saifuddin sesaat setelah Bareskrim Polri mengumumkan kalau pihak mereka telah berkoordinasi dengan interpol untuk melacak detail lokasinya yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat.
Tak hanya pamer dilatih menembak oleh FBI, Pendeta Saifuddin lagi-lagi menyinggung soal orang-orang yang berseberangan dengannya. Ia dengan tegas mengatakan siap membasmi manusia yang tak mau hidup bersama Tuhan.
Pendeta lulusan Perbandingan Agama UMS ini tak ketinggalan menyindir kaum kadrun yang katanya cuma bisa hoax dan gibah dengan menamai judul videonya "FBI melatih saya menembak, nilai 9 bagus!!! Kalau Kadrun skill-nya apa? Selain dari Hoax dan Ghibah".
“Saya bersama FBI. Saya sekarang sedang mencari orang-orang yang tidak mau hidup dengan cara yang benar. Orang-orang yang tidak mau hidup bersama Tuhan. Itulah sasarannya,” ucap Saifuddin dikutip di kanal YouTube-nya, Kamis (28/4/2022).
Menurut Pendeta Saifuddin, latihan menembak yang ia jalani tersebut bertujuan membidik sasaran dengan tepat. Dalam kata lain, ia ingin mendoktrin orang-orang dengan firman Tuhan secara tepat.
“Saya sedang belajar menembak sasaran dengan tepat, agar tepat saat menginjili seseorang dengan firman Tuhan,” tegasnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan progres terbaru soal rencana penangkapan tersangka kasus penistaan agama Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Kombes Gatot mengaku tim penyidik masih mengusut lokasi Pendeta Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat.
“Masih diusut penyidik soal lokasinya. Sudah ditangani,” ujar Kombes Gatot kepada wartawan Senin, 25 April 2022 lalu.
Kombes Gatot juga menjelaskan kalau Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan interpol luar negeri untuk menangani kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Latihan Nembak Bareng FBI, Pendeta Saifuddin: Skill Kadrun Cuma Bikin Hoax
-
Lokasi Tersangka Penistaan Agama, Saifuddin Ibrahim Sudah Ketemu? Ini Kata Polisi
-
Pendeta Saifuddin Masih Bikin Onar, sang Anak Minta Tobat: Mau Surga atau Neraka
-
Viral Pendeta Saifuddin Sebut Gus Dur Tak Pernah Salat sejak Lengser Jadi Presiden
-
Berulah Lagi, Pendeta Saifuddin Minta Ustaz Abdul Somad Ditangkap: Baru Saya Diam
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan