Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 17 April 2022 | 10:56 WIB
Kolase Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus . [Ist/kampar.go.id/pekanbaru.go.id]

"Pemkot di periode ke 2, Walikota lebih gencar memindahkan pusat pemerintahan dibanding mengurus masyarakat," kata Tito.

Menurut dia, dari masalah yang dihadapi ini tentunya keinginan masyarakat sama, yaitu ingin daerahnya dikelola dengan baik.

Tentunya juga dengan berbagai macam persoalan yang ditinggalkan pemimpin lama, agak sulit untuk berharap pada Penjabat yang bakal ditunjuk Gubernur Riau, lantaran tidak memiliki tanggung jawab moral kepada rakyat.

"Pj hanya diusulkan oleh Gubernur dan ditetapkan oleh Presiden, mereka tidak memiliki janji politik dan beban moral yang harus ditunaikan," jelasnya.

Maka untuk mengimbangi hal itu perlu kuatnya peran DPRD dalam mengawal kerja pemerintah agar masalah mendasar masyarakat dapat diselesaikan.

Kriteria Pj yang cocok?
Menurut Tito, untuk menjadi Penjabat kepala daerah di dua wilayah Riau ini, tidak ada kriteria khusus. Sebab, figur yang ditunjuk Gubernur itu tidak memiliki beban, janji hingga visi misi.

"Intinya gak ada kriteria khusus, sebab Pj itu ya gak punya beban, gak punya janji dan gak punya visi misi. Lebih tepatnya Pj itu ya yang bisa merepresentasikan kepentingan Gubernur," tuturnya.

Di sisi lain juga, persoalan-persoalan yang kental di masyarakat juga tidak menjadi hambatan bagi seorang PJ. Misal seperti isu politik identitas dan sebagainya. Sebab, tanggung jawab PJ itu ke Gubernur selaku atasannya langsung.

"Pj itu tidak ada ikatan sosiologis dan politis dengan pemilih, jadi aroma politik identitas tidak akan berpengaruh," ungkapnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More