SuaraRiau.id - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok mahasiswa yang terlihat lesu menangis viral di media sosial pada Jumat (1/4/2022).
Terlihat beberapa mahasiswa berseragam biru muda saling berpelukan dan menyeka mata rekannya satu sama lain.
Dalam narasi caption akun Instagram @fakta.indo menyebutkan bahwa puluhan mahasiswa itu berasal dari Universitas Riau (Unri) yang menangis sedih dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memvonis bebas terdakwa pelecehan seksual.
"Puluhan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Riau, menangis sedih saat mendengar Syafri Harto, Dekan terdakwa kasus pelecehan seksual divonis bebas di pengadilan Pekanbaru," tulis akun tersebut dikutip, Jumat (1/4/2022).
Majelis hakim menyatakan bahwa Dekan FISIP Unri nonaktif itu tidak terbukti melakukan kekerasan dan pengancaman yang dialami korban.
"Selain itu, hakim menilai tidak ada saksi di kasus itu yang dapat membuktikan adanya kekerasan seksual. Semua saksi di kasus itu hanya mendengar pernyataan dari saksi LM," ujar si akun.
Syafri Harto pun dibebaskan dari tahanan lantaran dinilai tidak bersalah dan berhak mendapat pemulihan, baik dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan dosennya.
Mahasiswi tersebut mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus. Ia mengaku dicium dan dipeluk terdakwa saat bimbingan skripsi.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh korban LM didampingi lembaga bantuan hukum (LBH) Pekanbaru. Polisi lalu menetapkan sang dekan sebagai tersangka," tulisnya lagi.
"Syafri bersikukuh membantah tudingan itu. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik dan UU ITE. Selain itu, Syafri Harto mengancam akan menuntut korban Rp 10 miliar." sambung caption mengakhiri.
Video yang diunggah pada Jumat 1 April 2022 itu sudah ditonton 44 ribu lebih. Tak hanya itu sejumlah komentar dilayangkan netizen.
Banyak warganet yang menunjukkan kekecewaan terhadap putusan majelis hakim. Bahkan ada yang menyindir soal hukuman karma.
"Hahaha lama-lama hukum main hakim sendiri lebih baik dari pada berharap negara yang ngurusin orang-orang berduit ya," tulis komentar.
"tp tidak akan bebas dihadapan Allah," ungkap warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Sayangkan Dibebaskannya Syafri Harto dari Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Unri
-
Komnas Perempuan Sesalkan Syafri Harto Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri
-
Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram: Beneran Hilang Akal
-
Resmi Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual, Syafri Harto Sujud Syukur Nangis Terharu
-
Sidang Vonis Sempat Diundur lalu Ditunda, Dosen Terdakwa Pelecehan Akhirnya Bebas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis