SuaraRiau.id - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok mahasiswa yang terlihat lesu menangis viral di media sosial pada Jumat (1/4/2022).
Terlihat beberapa mahasiswa berseragam biru muda saling berpelukan dan menyeka mata rekannya satu sama lain.
Dalam narasi caption akun Instagram @fakta.indo menyebutkan bahwa puluhan mahasiswa itu berasal dari Universitas Riau (Unri) yang menangis sedih dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memvonis bebas terdakwa pelecehan seksual.
"Puluhan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Riau, menangis sedih saat mendengar Syafri Harto, Dekan terdakwa kasus pelecehan seksual divonis bebas di pengadilan Pekanbaru," tulis akun tersebut dikutip, Jumat (1/4/2022).
Majelis hakim menyatakan bahwa Dekan FISIP Unri nonaktif itu tidak terbukti melakukan kekerasan dan pengancaman yang dialami korban.
"Selain itu, hakim menilai tidak ada saksi di kasus itu yang dapat membuktikan adanya kekerasan seksual. Semua saksi di kasus itu hanya mendengar pernyataan dari saksi LM," ujar si akun.
Syafri Harto pun dibebaskan dari tahanan lantaran dinilai tidak bersalah dan berhak mendapat pemulihan, baik dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan dosennya.
Mahasiswi tersebut mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus. Ia mengaku dicium dan dipeluk terdakwa saat bimbingan skripsi.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh korban LM didampingi lembaga bantuan hukum (LBH) Pekanbaru. Polisi lalu menetapkan sang dekan sebagai tersangka," tulisnya lagi.
"Syafri bersikukuh membantah tudingan itu. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik dan UU ITE. Selain itu, Syafri Harto mengancam akan menuntut korban Rp 10 miliar." sambung caption mengakhiri.
Video yang diunggah pada Jumat 1 April 2022 itu sudah ditonton 44 ribu lebih. Tak hanya itu sejumlah komentar dilayangkan netizen.
Banyak warganet yang menunjukkan kekecewaan terhadap putusan majelis hakim. Bahkan ada yang menyindir soal hukuman karma.
"Hahaha lama-lama hukum main hakim sendiri lebih baik dari pada berharap negara yang ngurusin orang-orang berduit ya," tulis komentar.
"tp tidak akan bebas dihadapan Allah," ungkap warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Sayangkan Dibebaskannya Syafri Harto dari Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Unri
-
Komnas Perempuan Sesalkan Syafri Harto Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri
-
Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram: Beneran Hilang Akal
-
Resmi Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual, Syafri Harto Sujud Syukur Nangis Terharu
-
Sidang Vonis Sempat Diundur lalu Ditunda, Dosen Terdakwa Pelecehan Akhirnya Bebas
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
5 Pekerja di Inhu Jadi Korban Penembakan dan Pembacokan Rombongan OTK
-
Heboh di Grup WA, Maling Kostum Pocong Resahkan Warga Rumbai Pekanbaru
-
Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla
-
Pemkab Siak Akhirnya Ikuti Aturan Mendagri, WFH Rabu Pindah ke Jumat
-
SF Hariyanto saat Lantik 77 Kepala SMA-SMK: Malu Kalau Pakai Rompi Oranye