SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri nonaktif Sayfri Harto divonis bebas dari kasus pelecehan seksual mahasiswi bimbingan yang menjeratnya sejak November 2021.
Vonis bebas disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (30/3/2022). Vonis terhadap terdakwa pelaku pelecehan pun menuai polemik.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah ikut menanggapi terkait vonis bebas yang diberikan kepada dosen Unri tersebut.
Menurut Siti, Komnas Perempuan menghormati keputusan pengadilan terkait dibebaskannya Syafri Harto. Namun, pihaknya menyesalkan dibebaskannya terdakwa pelaku dari tuntutan hukum.
“Tentu kami harus mempelajari dahulu putusan pengadilannya, namun sekali lagi, putusan bebas ini jadi sesuatu yang tidak baik bagi penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan,” katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Siti menyampaikan bahwa korban telah bersuara menyampaikan apa yang terjadi, tetapi hasil putusan terdakwa dibebaskan dengan alasan saksi yang mendengar cerita dari korban tidak berkekuatan menjadi saksi.
“Padahal yang harus dipahami, di dalam kasus-kasus kekerasan seksual, saksi utama adalah korban,” terang dia.
Siti menyampaikan, di dalam KUHAP sendiri, satu keterangan saksi yaitu korban, itu sudah cukup sebagai keterangan saksi.
Lebih lanjut, Siti juga mengatakan, pihaknya meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan kasasi. Hal ini bertujuan agar Mahkamah Agung melihat secara lebih jernih dengan melihat dampak kekerasan seksual ini tidak hanya pada korban tapi pada peserta didik lainnya.
“Khususnya di Unri yang mungkin mengalami pengalaman yang serupa sehingga akan ada ketakutan kekhawatiran atau ketidakpercayaan pada sistem hukum,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Sesalkan Kasus Pelecehan UGM, Menteri PPPA: Tiap Kampus Harus Punya Satgas TPKS
-
Menteri PPPA Soroti Insiden Pelecehan di KRL: Alarm Perempuan Belum Aman
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
Terkini
-
BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham, Optimistis Hadapi Masa Depan
-
Tanya Besar Istri Bripka SS ke Rekan Polisi saat Suami Sekarat di Dream Box Dumai
-
Buat Tambah Top Up Diamond, Ini Link Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu!
-
Bang Jago Bertato 'Imut' Akhirnya Ditangkap usai Viral Rusak Mobil di Pekanbaru
-
Kejutan Awal Pekan, Ambil Segera Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini