SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri nonaktif Sayfri Harto divonis bebas dari kasus pelecehan seksual mahasiswi bimbingan yang menjeratnya sejak November 2021.
Vonis bebas disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (30/3/2022). Vonis terhadap terdakwa pelaku pelecehan pun menuai polemik.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah ikut menanggapi terkait vonis bebas yang diberikan kepada dosen Unri tersebut.
Menurut Siti, Komnas Perempuan menghormati keputusan pengadilan terkait dibebaskannya Syafri Harto. Namun, pihaknya menyesalkan dibebaskannya terdakwa pelaku dari tuntutan hukum.
“Tentu kami harus mempelajari dahulu putusan pengadilannya, namun sekali lagi, putusan bebas ini jadi sesuatu yang tidak baik bagi penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan,” katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Siti menyampaikan bahwa korban telah bersuara menyampaikan apa yang terjadi, tetapi hasil putusan terdakwa dibebaskan dengan alasan saksi yang mendengar cerita dari korban tidak berkekuatan menjadi saksi.
“Padahal yang harus dipahami, di dalam kasus-kasus kekerasan seksual, saksi utama adalah korban,” terang dia.
Siti menyampaikan, di dalam KUHAP sendiri, satu keterangan saksi yaitu korban, itu sudah cukup sebagai keterangan saksi.
Lebih lanjut, Siti juga mengatakan, pihaknya meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan kasasi. Hal ini bertujuan agar Mahkamah Agung melihat secara lebih jernih dengan melihat dampak kekerasan seksual ini tidak hanya pada korban tapi pada peserta didik lainnya.
“Khususnya di Unri yang mungkin mengalami pengalaman yang serupa sehingga akan ada ketakutan kekhawatiran atau ketidakpercayaan pada sistem hukum,” jelasnya.
Diketahui, Syafri Harto divonis bebas lantaran tidak terbukti melakukan pencabulan terhadap mahasiswi bimbingannya dan dibebaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Hampir 80 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Bagaimana Mencegahnya?
 - 
            
              Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram: Beneran Hilang Akal
 - 
            
              Resmi Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual, Syafri Harto Sujud Syukur Nangis Terharu
 - 
            
              Mahasiswi UMT Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Korban Bongkar Kronologi Lengkap
 - 
            
              Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, Rektor UMT Klaim Pelaku Bukan Dosen dan Terjadi di Luar Kampus
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Wahid, dari Curhat Anggaran Riau Minus hingga Kena OTT KPK
 - 
            
              Kata PKB Tanggapi Kadernya, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK
 - 
            
              Outfit Santai Gubernur Abdul Wahid Dibawa KPK ke Jakarta
 - 
            
              5 Mobil Bekas Diesel 4x4, Simbol Ketangguhan dengan Fitur Canggih
 - 
            
              Gubri Wahid Dkk Dibawa KPK ke Jakarta, Bagaimana Status Hukumnya?