SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto akhirnya divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).
Syafri Harto merupakan terdakwa kasus pelecehan seksual mahasiswi bimbingannya pada November 2021 lalu.
Sidang vonis Syafri Harto sebelumnya sempat ditunda, yang harusnya digelar, Selasa (29/3/2022) pukul 10.00 WIB diundur jadi pukul 13.00 WIB. Namun, akhirnya ditunda dan dibacakan vonisnya pada Rabu (30/3/2022).
Pembacaan vonis bebas digelar di ruang sidang Prof Oemar Seno Adji. Terdakwa Syafri Harto hadir secara virtual.
Tampak massa aksi yang terdiri dari mahasiswa FISIP Unri, berdiri di depan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru turut mengawal jalannya sidang dengan mengenakan almamater biru langitnya.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar hakim dikutip dari Antara.
Karena itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan. Hakim menilai unsur dakwaan baik primer dan subsider tidak terpenuhi.
Hakim juga memerintahkan JPU agar dapat mengeluarkan Syafri Harto dari tahanan agar hak dan martabat terdakwa dapat dipulihkan.
Sebelumnya diketahui, mendakwa Syafri Harto dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara.
Selain itu JPU juga menuntut Syafri Harto mengganti uang yang dikeluarkan korban untuk kasus ini, sebesar Rp 10 juta 700 ribu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Unri, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Divonis Bebas
-
Komahi Unri Serahkan Amicus Curiae Kasus Pelecehan Seksual Dekan Syafri Harto
-
Viral Terekam CCTV, Pria Lakukan Pelecehan Seksual di Teras Rumah Bocah Ditangkap
-
Viral Bocah Jadi Korban Pelecehan di Teras Rumah, Netizen: Suntik Mati Pelakunya
-
Syafri Harto Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Pindahkan 308 Pegawai DPRD Riau, Plt Gubri: Setan pun Takut Masuk karena Besar Korupsinya
-
Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba
-
Viral Selebgram-Anak Bupati di Riau Pesta Narkoba, Ditemukan Pot Getar dan Ganja
-
Harga Sawit Anjlok saat Harga Pupuk Tinggi, Petani Siak: Hidup Benar-benar Tertekan