SuaraRiau.id - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Melayu menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (31/3/2022).
Puluhan orang yang didominasi pakaian berwarna hitam dan beberapa di antaranya tak lupa mengenakan tanjak khas melayu. Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap sikap Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Massa mendesak Ketua DPH LAM Riau untuk turun dari jabatannya karena diduga sudah banyak melakukan pelanggaran berdasarkan adat.
Beberapa spanduk dibawa massa aksi dan dibentangkan di pagar Kantor Gubernur Riau.
"Jangan jual marwah melayu dengan perilaku keji Syahril Abubakar," demikian di salah satu spanduk.
"LAM Riau bukan badan usaha milik pribadi! Turunkan Syahril Abubakar dari Ketua DPH LAM Riau," bunyi di spanduk lain.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Melayu akan melanjutkan aksinya di Balai Adat Melayu Riau.
Koordinator aksi, M Taufik Tambusai mengungkapkan telah banyak yang dilanggar Ketua DPH LAM Riau, Syahril Abubakar, dalam mengambil keputusan yang tidak melibatkan MKA yang diketuai oleh Marjohan.
"Contohnya pembentukan Badan Pengembangan Usaha (BPU) kalau dalam rekomendasi MKA mereka minta ditunda, dievaluasi dulu bersama DPH dan MKA. Tapi kenyataan hari ini DPH sudah menerbitkan SK-nya jauh sebelum hal ini muncul ke permukaan," jelas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Taufik menuturkan berdasarkan rekomendasi yang dibacanya, MKA tidak menyetujui BPU.
"Contohnya Badan Usaha Milik Adat (BUMA) konon katanya didirikan dua perusahaan di bawah naungan LAM Riau. Tapi kenyataannya dalam akte pendirian tak ada sentuhan antara BUMA dengan LAM Riau. Jadi kepemilikannya saham personal," jelas Taufik.
"Jadi ketika pemilik saham nanti tak lagi duduk sebagai pengurus LAM Riau mereka masih menguasainya. Ini sangat tak elok bagi kita sebagai orang Melayu," sambungnya.
Sebab itu, Taufik merasa MKA sudah dikangkangi dan itu merupakan pelanggaran berat mengingat terjadi di organisasi adat seperti LAM Riau.
"Itu marwah, etika. Artinya falsafah melayu 'raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah' itu kami laksanakan sekarang. Karena ada keputusan Syahril yang mengatasnamakan adat padahal untuk kepentingan pribadi," tutur Taufik.
Berita Terkait
-
Suparman Baru Bebas, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Ditahan KPK
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ajukan Praperadilan, KPK: Harus Kami Hadapi
-
Pakai Rompi KPK Lagi di Usia 81 Tahun, Ini Kasus yang Menjerat Annas Maamun
-
Dianggap Tak Kooperatif, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput KPK, Diduga Terlibat Suap
-
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Lonjakan 1.104 Titik Panas di Sumatera: Riau 97 Hotspot, Sumsel Terbanyak
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan