SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun dikabarkan dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/3/2022).
Annas Maamun yang dijemput langsung dari Pekanbaru dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 16.30 WIB.
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM (Annas Maamun) Gubernur Riau perode 2014-2019 dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (30/3/2022).
Menurut Ali, pihaknya menjemput Annas Maamun lantaran mantan petinggi Partai Golkar Riau tersebut tidak kooperatif dengan panggilan penyidik KPK.
"Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," terang dia.
Ali menegaskan, pemanggilan terhadap Annas oleh KPK sudah melakukan secara patut dan sah menurut hukum.
Diketahui, Annas Maamun merupakan terpidana dalam kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Riau. Ia sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada September 2019 tahun lalu.
Namun, belakangan Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi KPK usai keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dia diduga terlibat kasus suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.
Annas diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Timor Leste Lebih Bersih dari Indonesia
-
Alexander Marwata Ungkap OTT KPK Sebenarnya Berawal Dari Informasi Orang Dekat Kepala Daerah
-
Mantan Wabup Pangandaran Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Kota Banjar
-
Adam Deni Buat Serangan Balik, Berencana Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK
-
KPK Menduga Bupati Penajam Paser Utara Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Lapangan Padel Mulai Menjamur di Pekanbaru, Jadi Sport Tourism?
-
Pasutri di Bengkalis Ditangkap Terkait Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Pekanbaru Gelontorkan Rp100 Miliar buat Perbaikan Drainase 900 Km
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Satu Pejabat Bea Cukai Pekanbaru
-
4 HP Gaming Murah 2 Jutaan, Layar AMOLED dengan Kualitas Visual Jernih