SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun dikabarkan dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/3/2022).
Annas Maamun yang dijemput langsung dari Pekanbaru dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 16.30 WIB.
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM (Annas Maamun) Gubernur Riau perode 2014-2019 dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (30/3/2022).
Menurut Ali, pihaknya menjemput Annas Maamun lantaran mantan petinggi Partai Golkar Riau tersebut tidak kooperatif dengan panggilan penyidik KPK.
"Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," terang dia.
Ali menegaskan, pemanggilan terhadap Annas oleh KPK sudah melakukan secara patut dan sah menurut hukum.
Diketahui, Annas Maamun merupakan terpidana dalam kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Riau. Ia sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada September 2019 tahun lalu.
Namun, belakangan Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi KPK usai keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dia diduga terlibat kasus suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.
Annas diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Timor Leste Lebih Bersih dari Indonesia
-
Alexander Marwata Ungkap OTT KPK Sebenarnya Berawal Dari Informasi Orang Dekat Kepala Daerah
-
Mantan Wabup Pangandaran Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Kota Banjar
-
Adam Deni Buat Serangan Balik, Berencana Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK
-
KPK Menduga Bupati Penajam Paser Utara Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan
-
Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir
-
Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur
-
Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu