Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 08 Maret 2022 | 21:24 WIB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menerima penghargaan dari Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Ist]

SuaraRiau.id - Dua OPD di lingkungan Pemkot Pekanbaru meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kedua OPD tersebut di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

DPMPTSP dan Disdukcapil Pekanbaru mendapat penghargaan Pelayanan Prima tingkat nasional hasil evaluasi tahun 2021. Pelayanan publik yang diberikan dua instansi tersebut mendapat nilai A.

Selain dua penghargaan bergengsi di tingkat nasional itu, Kemenpan RB juga turut memberikan penghargaan sebagai pembina pelayanan terbaik kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Tak sampai disitu, Menpan RB Tjahjo Kumolo untuk pertama kalinya memberikan penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi untuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada Selasa (8/3/2022) di InterContinental Jakarta Pondok Indah.

Penghargaan ini diberikan untuk pimpinan kementerian atau lembaga serta kepala daerah yang telah berhasil meraih dua tahun berturut-turut predikat A atau pelayanan prima.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah meraih pelayanan prima tahun 2019 silam, dimana pada gelombang kedua evaluasi kinerja layanan publik dari Kemenpan RB tersebut, DPMPTSP Pekanbaru mampu meraih nilai A dengan Layanan Prima.

Dalam momen yang sama, Wali Kota Firdaus juga dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pembina Publik.

Begitupun tahun 2020, Pemko Pekanbaru berhasil mempertahanlan capaian tersebut. Bahkan Disdukcapil Pekanbaru juga memperoleh layanan Prima dengan nilai A dari Kemenpan RB.

Untuk evaluasi layanan publik tahun 2021, Pemkot Pekanbaru kembali mempertahankan prestasinya, sehingga dianugerahkan Adicita Sewaka Pertiwi dari Kemenpan RB.

Load More