Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 08 Maret 2022 | 15:04 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [Unsplash/Ari Spada]

SuaraRiau.id - Anak mantan Ketua DPRD Riau dilaporkan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap pekerja di rumahnya yang dijadikan klinik kecantikan.

ASN Pemprov Riau berinisial HM itu diduga menganiaya korban inisial JP (25) di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru pada 23 Februari 2022.

Menurut Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Iya ada laporannya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada tanggal 4 Maret 2022 kemarin," ujar Dany dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2022).

Dany mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus alumni IPDN itu. Saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari korban JP alias Jeppyri.

"Jika visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Dany.

Dany menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik.

"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," jelasnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban dipanggil oleh terlapor HM sebagai atasannya untuk datang ke ruangan.

Tiba-tiba terlapor HM mengambil handphone korban dan memeriksanya serta membaca isi chat korban. Tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala bagian kanan, memukul dada serta menendang kaki korban.

Atas tindakan itu, korban langsung membuat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan anak mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.

Sebelumnya HM sempat terjerat atas dugaan kasus yang sama di tahun 2007. Saat ia masih menjadi Praja di Institut Pemerintah dalam Negeri (IPDN). (Antara)

Load More