SuaraRiau.id - Tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan domestik resmi dihilangkan pemerintah, asalkan sudah vaksin lengkap.
Ketentuan ini berlaku bagi penumpang jalur darat, laut dan udara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran No.11 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun, penumpang yang hendak berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, masih harus menyertakan hasil tes PCR atau swab antigen.
Sejumlah penumpang pun mendatangi layanan swab antigen di lantai dasar Bandara Pekanbaru.
Mereka langsung menjalani swab antigen lantaran tidak bisa berangkat tanpa menyertakan bukti hasil swab antigen.
Satu calon penumpang, Amiran mengatakan, ketika hendak check in, ia bersama suami harus swab antigen.
"Tadi saya tanya sama petugas ternyata harus tetap swab antigen, makanya saya langsung antigen," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Ia harus membayar Rp 85.000 untuk sekali swab antigen. Dirinya mengaku tidak masalah harus membayar swab antigen.
Warga Kabupaten Kampar ini berharap nantinya aturan baru pemerintah bisa segera diterapkan. Ia berharap tidak ada lagi syarat penerbangan bagi yang sudah vaksin dua kali.
"Kalau sekarang saya yang penting lancar perjalanan, tapi kita berharap kembali normal lagi," harapnya.
Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Mohammad Hendra Irawan mengaku sudah mengetahui surat edaran tersebut. Para penumpang yang berangkat hari ini masih menggunakan persyaratan dalam surat edaran sebelumnya.
Pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan RI. Ia menyebut bahwa surat edaran dari kementerian menjadi acuan di lapangan terkait surat edaran satgas.
"Jadi penumpang yang berangkat hari ini masih menggunakan persyaratan sebelumnya, kita menunggu surat edaran Kemenhub yang terbaru," paparnya.
Berita Terkait
-
Wagub Riza: Penghapusan Tes PCR dan Antigen Buat Perjalanan Domestik Karena Situasi Jadi Endemik
-
Naik Pesawat di Bandara Kualanamu Kini Tanpa Tes Antigen dan PCR, Berlaku untuk Penumpang Ini
-
Tes Covid-19 Syarat Naik Transportasi Kini Resmi Dihapus, Alvin Lie: Memang Kurang Efektif
-
Bandara Hasanuddin Terapkan Syarat Perjalanan Baru, Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Wajib Tes Antigen dan PCR
-
Mulai Hari Ini, Persyaratan Tes Antigen/PCR untuk Perjalanan Domestik Dihapus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang