SuaraRiau.id - Tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan domestik resmi dihilangkan pemerintah, asalkan sudah vaksin lengkap.
Ketentuan ini berlaku bagi penumpang jalur darat, laut dan udara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran No.11 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun, penumpang yang hendak berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, masih harus menyertakan hasil tes PCR atau swab antigen.
Sejumlah penumpang pun mendatangi layanan swab antigen di lantai dasar Bandara Pekanbaru.
Mereka langsung menjalani swab antigen lantaran tidak bisa berangkat tanpa menyertakan bukti hasil swab antigen.
Satu calon penumpang, Amiran mengatakan, ketika hendak check in, ia bersama suami harus swab antigen.
"Tadi saya tanya sama petugas ternyata harus tetap swab antigen, makanya saya langsung antigen," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Ia harus membayar Rp 85.000 untuk sekali swab antigen. Dirinya mengaku tidak masalah harus membayar swab antigen.
Warga Kabupaten Kampar ini berharap nantinya aturan baru pemerintah bisa segera diterapkan. Ia berharap tidak ada lagi syarat penerbangan bagi yang sudah vaksin dua kali.
"Kalau sekarang saya yang penting lancar perjalanan, tapi kita berharap kembali normal lagi," harapnya.
Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Mohammad Hendra Irawan mengaku sudah mengetahui surat edaran tersebut. Para penumpang yang berangkat hari ini masih menggunakan persyaratan dalam surat edaran sebelumnya.
Pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan RI. Ia menyebut bahwa surat edaran dari kementerian menjadi acuan di lapangan terkait surat edaran satgas.
"Jadi penumpang yang berangkat hari ini masih menggunakan persyaratan sebelumnya, kita menunggu surat edaran Kemenhub yang terbaru," paparnya.
Berita Terkait
-
Wagub Riza: Penghapusan Tes PCR dan Antigen Buat Perjalanan Domestik Karena Situasi Jadi Endemik
-
Naik Pesawat di Bandara Kualanamu Kini Tanpa Tes Antigen dan PCR, Berlaku untuk Penumpang Ini
-
Tes Covid-19 Syarat Naik Transportasi Kini Resmi Dihapus, Alvin Lie: Memang Kurang Efektif
-
Bandara Hasanuddin Terapkan Syarat Perjalanan Baru, Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Wajib Tes Antigen dan PCR
-
Mulai Hari Ini, Persyaratan Tes Antigen/PCR untuk Perjalanan Domestik Dihapus
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru