SuaraRiau.id - Tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan domestik resmi dihilangkan pemerintah, asalkan sudah vaksin lengkap.
Ketentuan ini berlaku bagi penumpang jalur darat, laut dan udara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran No.11 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun, penumpang yang hendak berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, masih harus menyertakan hasil tes PCR atau swab antigen.
Sejumlah penumpang pun mendatangi layanan swab antigen di lantai dasar Bandara Pekanbaru.
Mereka langsung menjalani swab antigen lantaran tidak bisa berangkat tanpa menyertakan bukti hasil swab antigen.
Satu calon penumpang, Amiran mengatakan, ketika hendak check in, ia bersama suami harus swab antigen.
"Tadi saya tanya sama petugas ternyata harus tetap swab antigen, makanya saya langsung antigen," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Ia harus membayar Rp 85.000 untuk sekali swab antigen. Dirinya mengaku tidak masalah harus membayar swab antigen.
Warga Kabupaten Kampar ini berharap nantinya aturan baru pemerintah bisa segera diterapkan. Ia berharap tidak ada lagi syarat penerbangan bagi yang sudah vaksin dua kali.
"Kalau sekarang saya yang penting lancar perjalanan, tapi kita berharap kembali normal lagi," harapnya.
Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Mohammad Hendra Irawan mengaku sudah mengetahui surat edaran tersebut. Para penumpang yang berangkat hari ini masih menggunakan persyaratan dalam surat edaran sebelumnya.
Pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan RI. Ia menyebut bahwa surat edaran dari kementerian menjadi acuan di lapangan terkait surat edaran satgas.
"Jadi penumpang yang berangkat hari ini masih menggunakan persyaratan sebelumnya, kita menunggu surat edaran Kemenhub yang terbaru," paparnya.
Berita Terkait
-
Wagub Riza: Penghapusan Tes PCR dan Antigen Buat Perjalanan Domestik Karena Situasi Jadi Endemik
-
Naik Pesawat di Bandara Kualanamu Kini Tanpa Tes Antigen dan PCR, Berlaku untuk Penumpang Ini
-
Tes Covid-19 Syarat Naik Transportasi Kini Resmi Dihapus, Alvin Lie: Memang Kurang Efektif
-
Bandara Hasanuddin Terapkan Syarat Perjalanan Baru, Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Wajib Tes Antigen dan PCR
-
Mulai Hari Ini, Persyaratan Tes Antigen/PCR untuk Perjalanan Domestik Dihapus
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Penumpang Harga Mulai 30 Jutaan, Tangguh dan Irit
-
Wanita Ketahuan Buka Lahan 13 Hektare di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
-
6 Pilihan Serum Vitamin C Bikin Wajah Glowing, Murah dan Aman untuk Kulit
-
Holding Ultra Mikro BRI Perluas Akses Keuangan untuk UMKM Desa
-
5 Rekomendasi Skincare untuk Remaja: Terbaik Sehatkan Kulit, Aman Dipakai Harian