Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:05 WIB
Baliho Jokowi tiga periode di Pekanbaru. [screenshot]

SuaraRiau.id - Baliho dan spanduk dukungan Presiden Jokowi tiga periode tersebar di beberapa titik jalan di Pekanbaru. Baliho tersebut juga berisi tagar #2024SetiaBersamaJokowi.

Keberadaan baliho dan spanduk Jokowi 3 periode di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut mendapat tanggapan beragam dari sejumlah pihak, mulai dari pengamat hingga politisi.

Menyikapi kejadian tersebut, politikus PDIP Riau, Sugeng Pranoto mengatakan hal itu wajar-wajar saja. Ia menegaskan posisinya mengenai hal ini tidak pro apalagi kontra.

Baliho Jokowi tiga periode terpasang di ruas jalan di Pekanbaru. [Defri Candra/Riauonline]

"Wajarlah itu, karena siapapun masyarakat yang memasang, itu bagian dari ekspresi. Mereka punya kebanggaan seandainya nanti Jokowi bisa dimunculkan kembali, sehingga pendukung-pendukungnya bangga," ujar Sugeng kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).

Sugeng, sebagai kader dan pengurus PDI Perjuangan Riau, mengaku menghargai upaya para pemasang baliho tersebut. Sebab, yang dipasang di baliho ialah insan yang terbukti bisa kerja.

"Ya kita lihat saja rekam jejaknya. Pada intinya Jokowi tidak menghalang-halangi rakyat berekspresi. Kalau ada yang menggaungkan tiga periode, ya dia membiarkannya, tidak menyuruh. Tidak melarang," jelasnya.

Berdasarkan pantauannya mengikuti isu Jokowi tiga periode, Sugeng yakin kalau Presiden Indonesia itu akan taat konstitusi.

Menurutnya, jika nanti dilakukan amandemen UUD 1946 oleh DPR dan MPR soal perubahan masa jabatan presiden, berarti tak ada yang perlu dipermasalahkan.

"Miisalnya ditetapkan batas masa jabatan presiden menjadi tiga periode, ya berarti Jokowi juga taat konstitusi. Itu bisa dilakukan melalui sidang MPR, usulannya dari DPR," jelas Sugeng.

"Kemudian seandainya Jokowi didorong oleh rakyat untuk tampil lagi periode ketiga seperti isu sekarang, artinya tidak melanggar konstitusi, tidak ada yang dilanggar," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan siapa saja bisa mengusulkan wacana penundaan pemilu, dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena Indonesia negara demokrasi.

"Bebas saja berpendapat, tetapi kalau sudah dalam pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," katanya, Jumat (4/3/2022).

Load More