Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 01 Maret 2022 | 15:55 WIB
Kondisi Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kampung Temusai, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penetapan status siaga karhutla tersebut juga sudah disetujui oleh kepala daerah dan Forkopimda setempat.

Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal mengungkapkan bahwa awalnya sudah ada dua kabupaten di Riau yang mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut.

Yakni Bengkalis dan Meranti, namun hingga saat ini baru Kepulauan Meranti yang sudah mengesahkan penetapan status siaga tersebut.

"Kepulauan Meranti sudah menetapkan status siaga Karhutla, sementara itu Kabupaten Bengkalis masih proses. Karena itu tinggal menunggu satu daerah lagi untuk bisa menetapkan status siaga Karhutla level provinsi," ujar Edy Afrizal, Selasa (1/3/2022).

Edy Afrizal berharap, status siaga Karhutla di daerah lain yang sudah terjadi Karhutla agar cepat segera ditetapkan. Hal ini guna mengantisipasi lebih awal meluasnya Karhutla.

Selain itu, hal tersebut juga akan menjadi pertimbangan bagi BPBD Riau untuk mengusulkan status yang sama kepada Gubernur Riau.

"Dengan begitu, ketika terjadinya Karhutla, baik BPBD Riau mau pun kabupaten kota sudah bisa menangani Karhutla bersama," sebutnya.

Tidak hanya soal anggaran, demikian Edy Afrizal, personil dan peralatan dari pemerintah pusat bisa langsung membantu penanganan Karhutla di Riau. Termasuk juga helikopter untuk water boombing.

"Jika sudah ditetapkan, akan menjadi dasar bagi Pemprov mengusulkan dan menetapkan status yang sama. Prosesnya sama, nanti kita usulkan kepada Gubernur Riau, melibatkan BMKG serta Forkopimda. Kalau sudah ditetapkan, pusat juga membantu. Sehingga penangannya pun lebih maksimal," ungkap Edy.

Load More