SuaraRiau.id - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara toa masjid dianalogikan dengan suara gonggongan anjing peliharaan yang menuai kritikan tajam.
Menag Yaqut Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan hal itu saat menjawab tentang Surat Edaran terkait Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau ikut menanggapi ucapan Menag Yaqut yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
LAM Riau meminta Presiden Joko Widodo yang juga bergelar Datuk Seri Setia Amanah untuk mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
LAM Riau menilai Yaqut telah melukai hati umat Islam khususnya masyarakat Melayu atas sikapnya yang menganalogikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Menurut Datuk Seri Marjohan, rapat tersebut dilaksanakan memang atas inisiatif pengurus LAM Riau. Tetapi pihaknya juga sejak pagi mendapat telepon dan pesan dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta LAM Riau mengambil sikap atas pernyataan Menteri Yaqut itu.
Ia mejelaskan hasil rapat yang diikuti pengurus maupun angggota MKA dan Dewan Pimpinan Harian (DPH), dipimpin Sekretaris Umum MKA Datuk Taufik Ikram Jamil.
“Oleh karena atas nama lembaga, tentu sikap ini kita rapatkan dulu,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri HR Marjohan Yusuf pada Kamis (24/2/2022).
Disebutkannya, LAM Riau menyayangkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikannya dengan gonggongan anjing.
Hal ini diucapkannya justru ketika berada di Pekanbaru, Riau, atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim.
Secara bahasa, analogi yang disebut telah menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau
"Karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya," kata dia.
Tidak sampai disitu, LAM Riau juga meminta dan mendorong agar ada langkah hukum yang diambil atas pernyataan dari menteri agama tersebut.
"Selain minta Presiden mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, LAM Riau juga mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjawab pertanyaan wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Lebih Keras! Perkara Suara Masjid, PKS Sebut Menag Yaqut Cholil Qoumas Cacat Logika
-
Respons MUI Riau Terkait Perubahan Aturan Toa Masjid dan Musala Kemenag
-
Kelakuan Menteri Agama Bikin Istigfar, PKB Minta Yaqut Cholil Qoumas Tobat Akui Kesalahan
-
Minta Menag Yaqut Batasi Pernyataan, Politisi PKB: Agar Tidak Menimbulkan Kegaduhan
-
Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025