SuaraRiau.id - Nama PT Bumi Siak Pusako (BSP) belakangan menjadi sorotan masyarakat Riau terkait kemelut yang menerpa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik beberapa Kabupaten di Bumi Lancang Kuning.
Kisruh itu ternyata membuat DPRD Siak resah dan risih dikarenakan menyangkut aset milik Pemkab Siak.
DPRD Siak kemudian gelar hearing bersama PT BSP, Pemkab Siak dan Badan Operasional Bersama (BOB).
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta Pemkab Siak untuk tegas dalam menyikapi persoalan yang saat ini sedang dihadapi BUMD milik daerah tersebut.
Indra berpandangan sudah 20 tahun PT BSP mengelola minyak di Bumi Melayu ini belum ada persoalan.
Namun, kata Ketua DPRD Siak itu, Ia juga bertanya kenapa tiba-tiba hari ini ada persoalan hingga akan meninjau kembali kesepakatan bahwa PT BSP akan menjadi operator penuh dalam mengelola Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP).
"Sudah 20 tahun PT BSP berdiri, manajemen terus berganti, pemerintah terus beregenerasi, setelah itu kenapa harus hari ini muncul masalah seperti ini? Apa yang sedang terjadi?" tanya Indra Gunawan, Selasa (22/2/2022) petang.
Disebutkannya, kalau saat ini terjadinya fluktuatif atas pendapatan yang terjadi di tubuh PT BSP terkait produksi yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu hal biasa.
"Kalau soal fluktuatif produksi itu hal biasa, tapi ini kenapa sampai DPR RI komisi VII sampai ingin meninjau kembali kesepakatan bahwa PT BSP akan mengelola penuh," kata Indra.
Dijelaskannya, kalau hal itu terkait pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang dibangun saat ini dan malah membuat susah PT BSP. Indra menilai untuk membatalkan saja kelanjutan membangun gedung itu.
"Pemerintah harus bersikap ketika ada permasalahan di pembangunan 'tower', kenapa setelah putus kontrak mereka masih bekerja di situ," kata Ketua DPRD Siak.
Lebih lanjut, dikatakan Indra Pemkab Siak harus tegas jika memang manajemen PT BSP salah mengambil kontraktor. Terlebih lagi pembangunan menara itu tidak kecil yakni bernilai Rp87 miliar.
Selain itu ditanyakannya apakah keputusan pemutusan kontrak ini sudah persetujuan pemegang saham. Pasalnya Pemkab Siak adalah yang mayoritas sehingga yang lain bertanya-tanya kenapa ini seperti tidak ada penyelesaian.
Dalam kesempatan itu, Asisten II Pemkab Siak, Hendrisan tidak memberikan jawaban beserta sikap pemerintah atas kemelut yang terjadi di PT BSP yang menjadi pertanyaan anggota Dewan Siak.
Bahkan, dari yang disampaikan Hendrisan, Pemkab Siak terkesan berlindung di balik management PT BSP.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kasus Pembunuhan Keji Siswi SMA Siak ke Jaksa
-
Gajah Nekat Seberangi Tol Pekanbaru-Dumai Gegara Ingin Kawin
-
Keinginan Terakhir Gadis 16 Tahun yang Ditemukan Dikubur Mantan Pacar di Siak
-
Gadis ABG Siak yang Ditemukan Terkubur Dikenal Ramah dan Pekerja Keras
-
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit