SuaraRiau.id - PT Logo Mas Utama meminta keadilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penghentian aktivitas penambangan pasir laut di Perairan Rupat Bengkalis.
PT Logo Mas Utama (LMU) mengklaim pihaknya sudah menjalankan seluruh ketentuan.
Diketahui, Tim Kementerian Kelautan Perikanan RI menghentikan perusahaan tersebut lantaran diduga melanggar dan merusak lingkungan.
Direktur PT Logo Mas Utama Indrawan Sukmana mengatakan, dalam menjalankan aktivitas penyedotan pasir laut sudah mematuhi semua kewajiban diminta negara.
Mereka memenuhi perizinan usaha, iuran untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), analisis dampak lingkungan dan lain sebagainya.
"Ini fitnah besar kita dituduh merusak lingkungan dan menghilangkan separuh pulau kecil di Rupat. Kami justru bingung pelanggaran apa yang kami buat. Padahal dokumen perizinan sudah dipenuhi dan menjalankan kewajiban. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi memberi keadilan atas penghentian operasi yang sangat merugikan kami secara materi," kata Indrawan dikutip dari Antara, Selasa (15/2/2022).
Dijelaskan, aktivitas pertambangan PT Logo Mas Utama sudah mengantongi izin sejak 2009 dan baru melakukan penyedotan pasir laut pada September 2021. Volume perdana sebanyak 13 ribu kubik guna mendukung kelancaran masuk investasi asing di Dumai.
Indrawan juga meminta KKP RI membuktikan tuduhan merusak lingkungan di sekitar wilayah operasi pertambangan dan membuat separuh Pulau Beting Aceh hilang dengan menyampaikan hasil kajian dan riset kepada perusahaan.
"Kami harus dapatkan bukti yang menyatakan terjadi kerusakan lingkungan dari aktivitas penyedotan pasir laut ini. Sangat tidak masuk akal kami disebut menghilangkan separuh Pulau Beting Aceh padahal jarak dengan blok pengerukan sekitar sebelas kilometer," sebut Indrawan lagi.
Dia menduga selain ada tumpang tindih kewenangan antar lintas kementerian terkait aktivitas pertambangan ini, juga diduga ada persaingan tidak sehat untuk mengambil alih blok pengerukan pasir laut tersebut.
PT LMU diklaim satu satunya perusahaan pertambangan di Riau memiliki izin usaha pertambangan operasi produksiseluas 5.030 hektare di perairan Kecamatan Rupat Bengkalis, guna memenuhi kebutuhan material timbunan pembukaan investasi baru bernilai ratusan triliun rupiah di Kota Dumai.
Atas penghentian aktivitas ini, Indrawan berharap Presiden RI Jokowi dapat menyelesaikan tumpang tindih kewenangan pertambangan ini dan memastikan kenyamanan berusaha pelaku usaha yang telah mendukung sukses dan lancarnya investasi masuk.
Sebelumnya, Tim KKP RI dipimpin Dirjen Pengawasan Sumber Daya KP Laksamana muda TNI Adin Nurawaluddin bersama Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menghentikan aktivitas kapal keruk pasir KNB-6 yang disewa PT LMU untuk mengangkut hasil penambangan pasir laut diduga ilegal Pulau Rupat, pada Minggu (13/2/2022).
KKP memastikan akan memproses hukum perusahaan yang melakukan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Riau tersebut.
"Terhadap temuan pelanggaran ini, kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, kepada wartawan di Dumai, Senin (14/2/2022).
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Wakil Presiden Perusahaan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
KKP Proses Hukum Perusahaan Penambang Pasir Laut di Perairan Pulau Rupat
-
Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan PNS Intelijen Negara, Segini Nominalnya
-
Akun Facebook Bupati Bengkalis Minta-minta Pulsa, Kepala Bagian Prokopim Klarifikasi
-
Keputusan JHT Menaker Ternyata Beda dengan Permintaan Jokowi, KSPI: Tak Bosan Tindas Buruh
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana