SuaraRiau.id - Penambangan pasir laut di Perairan Pulau Rupat, Bengkalis diduga merusak ekosistem laut dan masalah perizinan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memproses hukum PT Logomas Utama yang melakukan penambangan pasir di wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyebut akan segera memproses perusahaan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Adanya temuan pelanggaran ini kami akan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan penambangan pasir di Perairan Rupat tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Selanjutnya, ia mengatakan, aktivitas penambangan pasir laut ini telah merusak habitat terumbu karang dan kerusakan padang lamun yang merugikan nelayan.
“Yang menjadi pertimbangan penting adalah dampak kegiatan ini terhadap kawasan pesisir dan nelayan. Apalagi Pulau Rupat ini termasuk Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT),” ungkapnya.
Dirjen PSDKP mengatakan, polisi khusus pengelolaan wilayah pesisir akan bekerja untuk memproses pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Logomas Utama.
“Kami masih melihat opasi yang mungkin akan didorang, yang jelas undang-undang memberikan ruang baik melalui pidana, sanksi administrasi maupun penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” katanya.
Berita Terkait
-
Akun Facebook Bupati Bengkalis Minta-minta Pulsa, Kepala Bagian Prokopim Klarifikasi
-
Polisi Sita Sabu 30 Kg Punya Bos Malaysia, Bakal Dibawa ke Jakarta lewat Bengkalis
-
Tangisan Dikira Bunyi HP, Warga Bengkalis Temukan Bayi Dibuang di Belakang Kandang Ayam
-
KPK Periksa Eks Manajer Keuangan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
Syamsuar: Pulau Rangsang, Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat Alami Abrasi Tinggi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?