Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:08 WIB
Mobil Dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru, Effendi Purba dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) Rabu, 19 Januari 2022 pukul 04.41 WIB. [Ist]

“Sementara itu, DPO atas nama AN bertugas mengawasi sekitar pada saat pelaku lain melakukan pembakaran,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi kepada pelaku RS, ia merasa sakit hati dan dendam kepada korban karena pernah merazia dan menyita handphone miliknya.

RS merupakan narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman sepuluh tahun di Lapas Pekanbaru.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari RS melakukan tindak pidana ini adalah dia mengaku sakit hati dan dendam kepada korban yang mana pernah dilakukan razia oleh korban kepada para napi, kemudian handphone RS disita,” jelas Sunarto.

Saat ini kedelapan tersangka pembakaran mobil ditahan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, mobil dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Rabu (19/1/2022) pukul 04.41 WIB.

Saat itu, mobil tersebut sedang parkir di rumahnya di Perumahan Pandau Jalan Bukit Barisan, Pematang Kapau, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.

Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Ernis Sitinjak mengatakan saat ini timnya masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden ini.

Namun, Kompol Ernis juga mengatakan, jika mobil dinas Lapas Pekanbaru tersebut disiram dengan menggunakan BBM jenis pertalite.

"Bahan bakar yang digunakan pelaku untuk membakar mobil dinas Kepala Satuan Keamanan Lapas Pekanbaru yakni jenis Pertalite dan pelaku terlihat satu orang," ujar Kompol Ernis, Jumat (21/1/2022).

Load More