SuaraRiau.id - Kasus dugaan pemerkosaan perempuan di bawah umur yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru AR (21) nampaknya menuai sorotan tajam.
Korban yang merupakan siswi SMP berinsial A (15) mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru. Akibatnya, pelaku dibebaskan dan hanya wajib lapor.
Ternyata, selain permohonan maaf keluarga pelaku AR dan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban disebut menjadi alasan perdamaian tersebut.
Polresta Pekanbaru pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR (21) kepada A (15). Dalam momen itu dihadiri kedua ayah pelaku dan korban.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jf yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban.
Mengutip Antara, Jf mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp 80 juta tersebut merupakan bentuk empati untuk biaya pendidikan korban.
"Saya sendiri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD-nya," sebutnya.
Jf melanjutkan, uang tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Proses perdamaian itu terjadi antara J dan ayah korban. Sementara uang itu murni diberikan sesuai kemampuannya untuk biaya pendidikan korban.
"Yang jelas hanya segitulah kemampuan kita. Perdamaian murni dilakukan oleh kedua keluarga dan tidak ada keterlibatan polisi di sana," ujar Jf.
Senada dengan Jf, ayah korban mengaku memutuskan berdamai setelah Jf dan keluarga datang ke rumahnya dan meminta berdamai secara kekeluargaan.
"Jadi setelah saya rembugan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap ayah korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Masuk Lewat Pintu Belakang dan Perkosa Korban, Pelaku Ternyata Kepala Dusun
-
Diperkosa Ayah Sambung, Anak di Way Kanan Hamil hingga Keguguran
-
Duit Rp 80 Juta Jadi Jalan Damai Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Pekanbaru
-
Berkas Kasus Pemerkosaan Libatkan Anak DPRD Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Riau Berujung Damai, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kapolsek Panipahan Dicopot Imbas Insiden Warga Serbu Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Aksi Warga Rohil di Rumah Terduga Bandar Narkoba Reda, Publik Sindir Kinerja Aparat
-
Jadi Penentu, PSPS Pekanbaru Siap Balas Kekalahan Hadapi Persikad Depok
-
Rugikan Warga Ratusan Juta, 'Alumni' Kamboja Dibekuk Polisi Riau
-
LPS di Pekanbaru Dievaluasi: Sampah Tak Boleh Menumpuk, Angkut Setiap Hari