SuaraRiau.id - Kasus dugaan pemerkosaan perempuan di bawah umur yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru AR (21) nampaknya menuai sorotan tajam.
Korban yang merupakan siswi SMP berinsial A (15) mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru. Akibatnya, pelaku dibebaskan dan hanya wajib lapor.
Ternyata, selain permohonan maaf keluarga pelaku AR dan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban disebut menjadi alasan perdamaian tersebut.
Polresta Pekanbaru pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR (21) kepada A (15). Dalam momen itu dihadiri kedua ayah pelaku dan korban.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jf yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban.
Mengutip Antara, Jf mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp 80 juta tersebut merupakan bentuk empati untuk biaya pendidikan korban.
"Saya sendiri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD-nya," sebutnya.
Jf melanjutkan, uang tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Proses perdamaian itu terjadi antara J dan ayah korban. Sementara uang itu murni diberikan sesuai kemampuannya untuk biaya pendidikan korban.
"Yang jelas hanya segitulah kemampuan kita. Perdamaian murni dilakukan oleh kedua keluarga dan tidak ada keterlibatan polisi di sana," ujar Jf.
Senada dengan Jf, ayah korban mengaku memutuskan berdamai setelah Jf dan keluarga datang ke rumahnya dan meminta berdamai secara kekeluargaan.
"Jadi setelah saya rembugan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap ayah korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Masuk Lewat Pintu Belakang dan Perkosa Korban, Pelaku Ternyata Kepala Dusun
-
Diperkosa Ayah Sambung, Anak di Way Kanan Hamil hingga Keguguran
-
Duit Rp 80 Juta Jadi Jalan Damai Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Pekanbaru
-
Berkas Kasus Pemerkosaan Libatkan Anak DPRD Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Riau Berujung Damai, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih