SuaraRiau.id - Kasus dugaan pemerkosaan perempuan di bawah umur yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru AR (21) nampaknya menuai sorotan tajam.
Korban yang merupakan siswi SMP berinsial A (15) mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru. Akibatnya, pelaku dibebaskan dan hanya wajib lapor.
Ternyata, selain permohonan maaf keluarga pelaku AR dan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban disebut menjadi alasan perdamaian tersebut.
Polresta Pekanbaru pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR (21) kepada A (15). Dalam momen itu dihadiri kedua ayah pelaku dan korban.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jf yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban.
Mengutip Antara, Jf mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp 80 juta tersebut merupakan bentuk empati untuk biaya pendidikan korban.
"Saya sendiri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD-nya," sebutnya.
Jf melanjutkan, uang tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Proses perdamaian itu terjadi antara J dan ayah korban. Sementara uang itu murni diberikan sesuai kemampuannya untuk biaya pendidikan korban.
"Yang jelas hanya segitulah kemampuan kita. Perdamaian murni dilakukan oleh kedua keluarga dan tidak ada keterlibatan polisi di sana," ujar Jf.
Senada dengan Jf, ayah korban mengaku memutuskan berdamai setelah Jf dan keluarga datang ke rumahnya dan meminta berdamai secara kekeluargaan.
"Jadi setelah saya rembugan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap ayah korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Masuk Lewat Pintu Belakang dan Perkosa Korban, Pelaku Ternyata Kepala Dusun
-
Diperkosa Ayah Sambung, Anak di Way Kanan Hamil hingga Keguguran
-
Duit Rp 80 Juta Jadi Jalan Damai Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Pekanbaru
-
Berkas Kasus Pemerkosaan Libatkan Anak DPRD Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Riau Berujung Damai, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi
-
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Jalani Rehabilitasi usai Ditangkap Pesta Narkoba
-
Curhat Travel Umrah Riau Akibat Harga Minyak Tinggi, Sawit Anjlok saat Rupiah Lemah
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak