SuaraRiau.id - Ribuan pegawai honorer Pemkab Meranti menuai sorotan dari berbagai kalangan. Bahkan, terjadi aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat.
Kebijakan tersebut rupanya membuat Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal merasa dengan sikap Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Sang Bupati disebut enggan menemui pengunjuk rasa terkait nasib tenaga honorer di daerah itu.
"Apalagi pada bulan lalu, bahkan beliau ada di ruangan namun tidak berani turun bertemu massa saat audensi. Inilah bentuk pengecut yang kami katakan," kata Jefrizal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
LM2R salah satu lembaga yang memperjuangkan nasib ribuan honorer yang dirumahkan dengan kebijakan baru bupati.
Ribuan honorer di daerah dengan julukan Tanah Jantan itu siap-siap diberhentikan dengan kebijakan yang dicap 'kejam' tersebut.
LM2R beberapa kali melakukan aksi dan ingin bertemu dengan bupati terkait aspirasi yang ingin disampaikan, namun bupati selalu menghindar.
Sementara itu, Bupati Meranti, M Adil menepis tudingan bahwa dirinya sengaja menghindar ketika ada aksi demo menolak evaluasi pegawai honor.
Ia mengaku tidak bisa menemui langsung pendemo karena sedang berada di Kota Pekanbaru untuk menghadiri acara serah-terima jabatan Kapolda Riau.
"Saya tidak akan lari dari tanggungjawab. Kebijakan sudah diputuskan dan saya akan jelaskan duduk persoalannya, agar tidak ada lagi kesalah-pahaman di tengah masyarakat," katanya.
Terhadap tokoh masyarakat dan juga tokoh politik yang belum bisa menerima kebijakan ini, dia tetap membuka diri.
Dirinya siap menerima masukan dan saran demi kemajuan daerah kedepannya.
"Kita siap menerima masukan dan saran dari para sesepuh, cerdik pandai, tokoh masyarakat dan juga tokoh politik. Perhatian mereka sangat kita hargai. Itu membuktikan mereka mencintai Meranti dan berharap kampung kita semakin maju," kata Adil.
Kebijakan tersebut dianggapnya seakan membuat ribuan warga Meranti kehilangan pekerjaan. Namun Adil mengingatkan, setelah melalui seleksi teknis nantinya mereka yang lulus akan bisa kembali bekerja.
Hal itu juga, kata Adil, merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anggaran Seret, Pemkab Karimun Masih Pertahankan Pegawai Honorer
-
Buntut Kontrak Honorer Disetop, Massa di Meranti Protes Bakar Seragam Dinas
-
Pegawai Honorer di Bontang Antre Panjang di BNNK Demi Surat Bebas Narkoba
-
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Meranti, Kepala-Kaki Sudah Tak Ada
-
Pemkab Kuansing Bakal Rumahkan Honorer yang Cuma Duduk-duduk di Kantor
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg
-
Bantu Kurangi Beban, Klaim 3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jeans Lewat Aksi Decluttering
-
Tertekan Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Sebuah Keharusan