SuaraRiau.id - Ribuan pegawai honorer Pemkab Meranti menuai sorotan dari berbagai kalangan. Bahkan, terjadi aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat.
Kebijakan tersebut rupanya membuat Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal merasa dengan sikap Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Sang Bupati disebut enggan menemui pengunjuk rasa terkait nasib tenaga honorer di daerah itu.
"Apalagi pada bulan lalu, bahkan beliau ada di ruangan namun tidak berani turun bertemu massa saat audensi. Inilah bentuk pengecut yang kami katakan," kata Jefrizal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
LM2R salah satu lembaga yang memperjuangkan nasib ribuan honorer yang dirumahkan dengan kebijakan baru bupati.
Ribuan honorer di daerah dengan julukan Tanah Jantan itu siap-siap diberhentikan dengan kebijakan yang dicap 'kejam' tersebut.
LM2R beberapa kali melakukan aksi dan ingin bertemu dengan bupati terkait aspirasi yang ingin disampaikan, namun bupati selalu menghindar.
Sementara itu, Bupati Meranti, M Adil menepis tudingan bahwa dirinya sengaja menghindar ketika ada aksi demo menolak evaluasi pegawai honor.
Ia mengaku tidak bisa menemui langsung pendemo karena sedang berada di Kota Pekanbaru untuk menghadiri acara serah-terima jabatan Kapolda Riau.
"Saya tidak akan lari dari tanggungjawab. Kebijakan sudah diputuskan dan saya akan jelaskan duduk persoalannya, agar tidak ada lagi kesalah-pahaman di tengah masyarakat," katanya.
Terhadap tokoh masyarakat dan juga tokoh politik yang belum bisa menerima kebijakan ini, dia tetap membuka diri.
Dirinya siap menerima masukan dan saran demi kemajuan daerah kedepannya.
"Kita siap menerima masukan dan saran dari para sesepuh, cerdik pandai, tokoh masyarakat dan juga tokoh politik. Perhatian mereka sangat kita hargai. Itu membuktikan mereka mencintai Meranti dan berharap kampung kita semakin maju," kata Adil.
Kebijakan tersebut dianggapnya seakan membuat ribuan warga Meranti kehilangan pekerjaan. Namun Adil mengingatkan, setelah melalui seleksi teknis nantinya mereka yang lulus akan bisa kembali bekerja.
Hal itu juga, kata Adil, merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Anggaran Seret, Pemkab Karimun Masih Pertahankan Pegawai Honorer
 - 
            
              Buntut Kontrak Honorer Disetop, Massa di Meranti Protes Bakar Seragam Dinas
 - 
            
              Pegawai Honorer di Bontang Antre Panjang di BNNK Demi Surat Bebas Narkoba
 - 
            
              Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Meranti, Kepala-Kaki Sudah Tak Ada
 - 
            
              Pemkab Kuansing Bakal Rumahkan Honorer yang Cuma Duduk-duduk di Kantor
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Wahid, dari Curhat Anggaran Riau Minus hingga Kena OTT KPK
 - 
            
              Kata PKB Tanggapi Kadernya, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK
 - 
            
              Outfit Santai Gubernur Abdul Wahid Dibawa KPK ke Jakarta
 - 
            
              5 Mobil Bekas Diesel 4x4, Simbol Ketangguhan dengan Fitur Canggih
 - 
            
              Gubri Wahid Dkk Dibawa KPK ke Jakarta, Bagaimana Status Hukumnya?