Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 03 Januari 2022 | 11:36 WIB
Ilustrasi pegawai honorer, honorer, tenaga honorer. [ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi]

SuaraRiau.id - Pemkab Kuansing bakal merumahkan pegawai honorernya. Namun, tidak semua tenaga honorer tersebut dirumahkan.

Intruksi tersebut kabarnya langsung disampaikan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Diketahui, tahun 2021 lalu ada 2.200 tenaga honorer yang dianggarkan melalui APBD Kuansing.

"Tidak semua yang dirumahkan," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Hendri Siswanto dihubungi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).

Hendri menjelaskan bahwa tenaga honorer yang dirumahkan hanya yang tidak produktif atau sering duduk-duduk di kantor.

"Mana yang hanya kerjanya duduk-duduk di kantor itu yang di rumahkan," katanya.

Dikatakan Hendri, Kepala OPD sebelumnya sudah diminta untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang ada di setiap OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Karena memang yang merekrut itu Kepala OPD. SK tenaga honorer ini kepala OPD yang mengeluarkan, jadi Kepala OPD yang melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang kurang produktif," tegas dia.

Load More