SuaraRiau.id - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Syafri Harto akhirnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Dekan FISIP Unri.
Keputusan pencopotan jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor bernomor 4405/UN19/KP/2021 yang ditandatangani oleh Rektor Unri Prof Dr Aras Mulyadi DA.
Berdasarkan surat yang ditandatangani pada tanggal 21 Desember 2021 itu, pemberhentian tersebut untuk keperluan pemeriksaan. Syafri Harto dinonaktifkan selama 30 hari sejak surat itu ditandatangani.
Juru Bicara Rektor Unri, Prof Sujianto melalui Humas Unri, Rioni Imron membenarkan surat pemberhentian Syafri Harto tersebut.
"Iya benar," ujar Rioni Imron, Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, Ketua Satgas Dr Sri Endang saat ditanyakan terkait pemberhentian Dekan Syafri Harto menjawab bukan kewenangan pihaknya menjelaskan perihal surat itu.
"Mengenai kewenangan pemberhentian sementara Terlapor ada di Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Permendikbudristekdikti, jadi bukan kewenangan Satgas, sehingga Satgas tidak berwenang menjelaskan hal itu," ujar Endang.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus terjadi pada Oktober lalu. Kasus tersebut menjadi perhatian usai video pengakuan yang dialami mahasiswi Unri beredar di media sosial.
Dalam pengakuan tersebut, terduga korban mengaku dilecehkan secara fisik saat menjalani bimbingan skripsi bersama oknum dosen tersebut.
Tak lama berselang, Polda Riau menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus dugaan pelecehan tersebut menjadi perhatian Kemendikbudristek usai banyak desakan. Hingga akhirnya pihak Rektorat Unri mengeluarkan surat pencopotan sementara Dekan FISIP tersebut dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Pelecehan di Kampus Unri
-
Kemendikbud Datangi Unri Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Berjalan
-
Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau
-
Komahi Unri ke Kantor Menteri Nadiem, Minta Kasus Pelecehan Ditangani Serius
-
Ruang Rektor Unri Disegel Mahasiswa, Poster soal Pelecehan Seksual Disebar
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Bantuan Kapal Dikirim ke Bengkalis Imbas Antrean Panjang di Pelabuhan Roro
-
Ustaz Khalid Basalamah Sebut Ibnu Masud Minta Uang Jasa: Sambil Marah-marah
-
Buruan Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Penjagalan Anjing di Pelalawan, Hewan Disiksa hingga Mati lalu Dijual Dagingnya
-
5 Mobil Lawas Legend untuk Anak Muda, Dijamin Bikin Keren di Tongkrongan