SuaraRiau.id - Tersangka pencabulan bocah 6 tahun di Pekanbaru merupakan mantan mahasiswa Mesir. Pria berinisial MH (24) itu sebelumnya melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang anak di dalam masjid pada Sabtu 11 Desember 2021 lalu.
Pelaku MH ternyata dikeluarkan (dideportasi) dari Mesir lantaran dugaan pelecehan seksual siswi madrasah di media sosial.
Menurut keterangan Dewan Pengurus Persatuan Pelajaran Mahasiswa Indonesia (DP-PPMI, tersangka pencabulan MH sudah beberapa kali melakukan pelanggaran berupa pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan pelajar Putri Madrasah Tsanawiyah Mesir asal Indonesia di media sosial.
Dari kasus itu, Dewan PPMI berhasil mengumpulkan bukti dari tindakan pelaku dari keterangan 8 orang saksi yang pernah jadi korban pelaku. Karena pelanggaran tersebut, MH dicabut keanggotaannya dari PPMI Mesir dan Mahasiswa Sumatera Utara.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, MH kemudian mendapatkan sanksi dengan di deportasi secara tidak hormat tertanggal 1 September 2021 dan telah dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswa luar negeri (Mesir), MH diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan usia 6 tahun di dalam Masjid Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Sabtu, 11 Desember 2021.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata MH diduga nekat melakukan aksi cabul lantaran sering nonton film porno.
Saat diinterogasi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, MH mengaku sering nonton film porno.
Tidak hanya itu, MH juga mengaku khilaf dan bersalah atas perbuatannya kepada anak perempuan yang masih berusia 6 tahun.
"Saya khilaf," terang MH.
Berita Terkait
-
Jumlah Penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Melonjak
-
6 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Dikenali, Satu asal Pekanbaru
-
Mahasiswa Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Pelecehan di Kampus Unri
-
Begini Tanggapan Rektorat Undiksha Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswanya
-
Tempat Nongkrong di Pekanbaru yang Unik dan Menarik, Wajib Dikunjungi!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor
-
Suhardiman Amby Kasih Amplop ke Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Pengepul Uangnya
-
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Disebut Berisi 12.000 Dolar Singapura