SuaraRiau.id - Tersangka pencabulan bocah 6 tahun di Pekanbaru merupakan mantan mahasiswa Mesir. Pria berinisial MH (24) itu sebelumnya melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang anak di dalam masjid pada Sabtu 11 Desember 2021 lalu.
Pelaku MH ternyata dikeluarkan (dideportasi) dari Mesir lantaran dugaan pelecehan seksual siswi madrasah di media sosial.
Menurut keterangan Dewan Pengurus Persatuan Pelajaran Mahasiswa Indonesia (DP-PPMI, tersangka pencabulan MH sudah beberapa kali melakukan pelanggaran berupa pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan pelajar Putri Madrasah Tsanawiyah Mesir asal Indonesia di media sosial.
Dari kasus itu, Dewan PPMI berhasil mengumpulkan bukti dari tindakan pelaku dari keterangan 8 orang saksi yang pernah jadi korban pelaku. Karena pelanggaran tersebut, MH dicabut keanggotaannya dari PPMI Mesir dan Mahasiswa Sumatera Utara.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, MH kemudian mendapatkan sanksi dengan di deportasi secara tidak hormat tertanggal 1 September 2021 dan telah dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswa luar negeri (Mesir), MH diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan usia 6 tahun di dalam Masjid Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Sabtu, 11 Desember 2021.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata MH diduga nekat melakukan aksi cabul lantaran sering nonton film porno.
Saat diinterogasi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, MH mengaku sering nonton film porno.
Tidak hanya itu, MH juga mengaku khilaf dan bersalah atas perbuatannya kepada anak perempuan yang masih berusia 6 tahun.
"Saya khilaf," terang MH.
Berita Terkait
-
Jumlah Penumpang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Melonjak
-
6 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Dikenali, Satu asal Pekanbaru
-
Mahasiswa Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Pelecehan di Kampus Unri
-
Begini Tanggapan Rektorat Undiksha Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswanya
-
Tempat Nongkrong di Pekanbaru yang Unik dan Menarik, Wajib Dikunjungi!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau