Eko Faizin
Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:02 WIB
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen [Dok Sekretariat Presiden]
Baca 10 detik
  • PT Hutama Karya memberlakukan diskon tarif tol di 2 JTTS di Riau.
  • Diskon tarif tol diberlakukan pada 15-16 Maret 2026 dan 26-27 Maret 2026.
  • Potongan tarif tol 30 persen selama 2 periode itu berlaku sistem dua arah.

SuaraRiau.id - PT Hutama Karya memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk dua ruas yang berada di wilayah Riau.

Diskon tarif tol pada momen Lebaran ini berlaku di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai serta Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar.

Plt Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Hamdani menyatakan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran arus mudik sekaligus membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat.

"Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya," ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Diskon tarif tol diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 15-16 Maret 2026 dan 26-27 Maret 2026, dengan sistem dua arah.

Kebijakan ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus serta menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

"Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan tol untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol, serta mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan," imbaunya.

Selain itu, pemudik juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menjaga keselamatan selama perjalanan mudik. 

Untuk ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, tarif perjalanan dari Pekanbaru menuju Dumai maupun sebaliknya untuk kendaraan Golongan I turun dari Rp171.500 menjadi Rp120.000. Sementara Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp180.000, serta Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp240.000.

Sementara itu, pada ruas Jalan Tol Pekanbaru–13 Koto Kampar untuk perjalanan Sungai Pinang menuju XIII Koto Kampar maupun sebaliknya, tarif Golongan I turun dari Rp78.000 menjadi Rp54.500.

Sedangkan Golongan II dan III dari Rp117.000 menjadi Rp82.000, serta Golongan IV dan V dari Rp156.000 menjadi Rp109.000.

Secara keseluruhan terdapat enam ruas JTTS yang mendapat potongan tarif, yaitu Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh.

Load More