SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di kampus Universitas Riau (Unri) terhadap mahasiswi bimbingannya terus bergulir.
Terbaru, oknum dosen yang juga merupakan dekan FISIP Unri berinsial SH itu ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.
Terkait penetapan tersebut, BEM Unri meminta kepada Rektor agar menonaktifkan dekan SH pasca penetapan tersangka.
"Kita akan melakukan audiensi dengan pihak pimpinan kampus soal status dari tersangka SH yang saat ini statusnya masih aktif," ucap Wakil BEM Unri Razali dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Menurut Razali saat ini SH masih memiliki jabatan fungsional di kampus ternama di Riau itu.
"Kita akan kaji itu bersama pimpinan apakah statusnya bisa diturunkan atau dinonaktifkan," kata dia.
Razali mengaku siap mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Di sini kami berperan sebagai pengawal bukan memihak kepada siapapun, kita digerakkan oleh hati nurani melawan pelecehan di lingkungan kampus," pungkasnya.
Sebelumnya, LBH Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan Unri.
Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan status SH dari saksi menjadi tersangka tindak pidananya dugaan perbuatan cabul.
"Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan," ucap kuasa hukum mahasiswi Unri, Rian Sibarani pada Kamis (18/11/2021).
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri terungkap usai video pengakuan viral di media sosial Instagram.
Dalam pengakuannya, si mahasiswi menyatakan mendapat perlakuan tak menyenangkan berupa pelecehan verbal hingga fisik oknum dosen SH saat bimbingan skripsi.
Kejadian tersebut kemudian memicu aksi demo di kampus Unri. Terduga korban juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Unsri Akui Sulit Membongkar Kasus Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Adhoc
-
Kemendikbudristek Tegaskan Permen PPKS Akan Bikin Jera Predator Seks di Kampus
-
Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unri, Dekan SH Terancam 9 Tahun Penjara
-
Oknum Dosen Sudah Tersangka, Sikap Tim Pencari Fakta Unri Dipertanyakan
-
Dekan FISIP Universitas Riau Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau