SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di kampus Universitas Riau (Unri) terhadap mahasiswi bimbingannya terus bergulir.
Terbaru, oknum dosen yang juga merupakan dekan FISIP Unri berinsial SH itu ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.
Terkait penetapan tersebut, BEM Unri meminta kepada Rektor agar menonaktifkan dekan SH pasca penetapan tersangka.
"Kita akan melakukan audiensi dengan pihak pimpinan kampus soal status dari tersangka SH yang saat ini statusnya masih aktif," ucap Wakil BEM Unri Razali dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Menurut Razali saat ini SH masih memiliki jabatan fungsional di kampus ternama di Riau itu.
"Kita akan kaji itu bersama pimpinan apakah statusnya bisa diturunkan atau dinonaktifkan," kata dia.
Razali mengaku siap mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Di sini kami berperan sebagai pengawal bukan memihak kepada siapapun, kita digerakkan oleh hati nurani melawan pelecehan di lingkungan kampus," pungkasnya.
Sebelumnya, LBH Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan Unri.
Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan status SH dari saksi menjadi tersangka tindak pidananya dugaan perbuatan cabul.
"Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan," ucap kuasa hukum mahasiswi Unri, Rian Sibarani pada Kamis (18/11/2021).
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri terungkap usai video pengakuan viral di media sosial Instagram.
Dalam pengakuannya, si mahasiswi menyatakan mendapat perlakuan tak menyenangkan berupa pelecehan verbal hingga fisik oknum dosen SH saat bimbingan skripsi.
Kejadian tersebut kemudian memicu aksi demo di kampus Unri. Terduga korban juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Unsri Akui Sulit Membongkar Kasus Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Adhoc
-
Kemendikbudristek Tegaskan Permen PPKS Akan Bikin Jera Predator Seks di Kampus
-
Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unri, Dekan SH Terancam 9 Tahun Penjara
-
Oknum Dosen Sudah Tersangka, Sikap Tim Pencari Fakta Unri Dipertanyakan
-
Dekan FISIP Universitas Riau Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro