SuaraRiau.id - Tragis. Itulah kata yang bisa menggambarkan nasib seorang ibu muda di Rokan Hulu (Rohul). Ia diduga diperkosa teman akrab suami bersama rekan-rekannya.
Korban berinisial ZR (19) ternyata tak hanya sekali dirudapaksa para pria bejat itu. ZR bahkan diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti perintah mereka.
Awal mula aksi biadab pelaku pada Sabtu akhir Agustus lalu. Ketika suami korban bekerja, pelaku AR mendatangi rumah ZR lewat pintu belakang sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
Korban yang mengira itu suaminya membuka pintu tersebut, namun AR bergegas masuk sambil mengancam ZR dengan sebilah pisau untuk diam.
"Dengan pisau tersebut saya diancam, AR akan membunuh anak saya jika tidak memenuhi keinginannya," ucap ZR dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).
AR selanjutnya menarik korban ke ruang tengah dan memperkosa korban. Selanjutnya bulan September, AR kembali memperkosa ZR di kantor sebuah ormas.
"Pelaku datang ke rumah saya sambil beli rokok, melihat suami saya tak ada di rumah, pelaku mengancam saya dengan sebilah pisau untuk kembali melayani nafsunya di kantor Pemuda Pancasila dekat rumah," terang korban.
Setelah itu AR mengancam ZR untuk tidak berbicara kepada siapapun, jika tidak, kedua anaknya diancam akan dibunuh.
Suami korban akhirnya mengetahui perbuatan pelaku, tepatnya pada 30 September 2021. Sang suami korban sengaja pulang cepat dan mendapati AR hendak memperkosa istrinya kabur lewat pintu belakang.
ZR akhirnya mengaku kepada suami kalau dirinya diperkosa AR di dalam rumah, di atas sofa, di kantor ormas dan penginapan.
Merasa tidak terima, SM akhirnya mendampingi ZR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Lewat penyidik, Bripka Hamdi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap ZR pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam laporannya disebut pelaku tak hanya satu orang. Di tengah penyelidikan korban kembali memberikan kesaksian ada 3 pelaku lainnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto meminta keterangan langsung dari korban ZR dan suaminya SM di dampingi kuasa hukum Andri Hasibuan.
Pada pertemuan tersebut, AKBP Eko Wimpiyanto menanyakan laporan BAP yang dibuat ZR dan hanya melaporkan satu orang pelaku inisial AR.
Tag
Berita Terkait
-
Bejatnya Pria di Rokan Hulu, Rudapaksa Istri Teman hingga 6 Kali
-
Novia Widyasari Calon Guru Yang Bercita-cita Mulia, Ingin Bantu Anak Kurang Mampu
-
Remaja di Rokan Hulu Akhiri Hidup Gegara Kesal Tak Diberi Uang buat Beli HP
-
Pria Rokan Hulu Ini Ditangkap Transaksi Narkoba di Depan Masjid
-
Ramai soal Kabag di Rokan Hulu Miliki Harta Rp 1,8 Triliun, Masa Sih?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing