SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya di kampus.
Kekinian, oknum dosen Unri tersebut hari ini, Senin (22/11/2021) menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Iya, hari ini Syafri Harto diperiksa," ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Syafri Harto menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB.
"Sudah diperiksa sejak tadi Pukul 10.00 WIb," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri mencuat usai pengakuan seorang mahasiswi bimbingan skripsi mendapat perlakuan tak menyenangkan sang dekan.
Kasus tersebut kemudian viral lantaran video pengakuannya di media sosial direspons banyak kalangan termasuk sejumlah selebritas.
Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unri mengundang reaksi demonstrasi di kampus tersebut.
Pihak Rektorat Unri kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Polda Riau pun menetapkan tersangka terhadap Syafri Harto.
Sementara itu, bedasarkan rekomendasi dari TPF, Rektor Unri, Aras Mulyadi menugaskan 3 orang dosen perempuan untuk membimbing korban dugaan pelecehan.
Ketiganya dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP) dan Dosen FKIP Unri.
"Pasca penetapan SH sebagai tersangka pihak rektorat UNRI menjamin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kepada korban dan mahasiswa HI," ucap Juru Bicara TPF Unri, Prof Sujianto, Jumat (19/11/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penganiayaan Disertai Pelecehan Seksual Remaja Putri di Malang
-
Dekan Syafri Harto Tersangka Pelecehan, Tim Pencari Fakta Unri Buka Suara
-
Kasus di Jagakarsa Belum Rampung, Muncul Lagi Pedofil di Tanjung Priok
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Rektor Unri Diminta Nonaktifkan Dekan FISIP Terduga Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Batal Dapat Proyek Seragam Gratis, Penjahit di Siak: Janji Cuma Harapan Palsu
-
Tabrakan Minibus vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Meninggal
-
Sempat Duel, Pria di Siak Dibacok Maling saat Pergoki Pencurian Kantor Desa
-
BRI Hadirkan Money Changer di Motaain, Nusa Tenggara Timur: Dorong Ekonomi Perbatasan
-
Dari Rengginang Laut, Ibu Eko Melanjutkan Semangat Kartini di Pesisir Rembang