SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya di kampus.
Kekinian, oknum dosen Unri tersebut hari ini, Senin (22/11/2021) menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Iya, hari ini Syafri Harto diperiksa," ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Syafri Harto menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB.
"Sudah diperiksa sejak tadi Pukul 10.00 WIb," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri mencuat usai pengakuan seorang mahasiswi bimbingan skripsi mendapat perlakuan tak menyenangkan sang dekan.
Kasus tersebut kemudian viral lantaran video pengakuannya di media sosial direspons banyak kalangan termasuk sejumlah selebritas.
Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unri mengundang reaksi demonstrasi di kampus tersebut.
Pihak Rektorat Unri kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Polda Riau pun menetapkan tersangka terhadap Syafri Harto.
Sementara itu, bedasarkan rekomendasi dari TPF, Rektor Unri, Aras Mulyadi menugaskan 3 orang dosen perempuan untuk membimbing korban dugaan pelecehan.
Ketiganya dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP) dan Dosen FKIP Unri.
"Pasca penetapan SH sebagai tersangka pihak rektorat UNRI menjamin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kepada korban dan mahasiswa HI," ucap Juru Bicara TPF Unri, Prof Sujianto, Jumat (19/11/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penganiayaan Disertai Pelecehan Seksual Remaja Putri di Malang
-
Dekan Syafri Harto Tersangka Pelecehan, Tim Pencari Fakta Unri Buka Suara
-
Kasus di Jagakarsa Belum Rampung, Muncul Lagi Pedofil di Tanjung Priok
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Rektor Unri Diminta Nonaktifkan Dekan FISIP Terduga Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau
-
Update Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan yang Viral
-
Harta Kekayaan M Qodari, Bos Lembaga Survei Kini Jabat Kepala Staf Presiden
-
Fundamental Kuat, Investor Global Angkat Target Harga Saham BBRI