SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya di kampus.
Kekinian, oknum dosen Unri tersebut hari ini, Senin (22/11/2021) menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Iya, hari ini Syafri Harto diperiksa," ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Syafri Harto menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB.
"Sudah diperiksa sejak tadi Pukul 10.00 WIb," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri mencuat usai pengakuan seorang mahasiswi bimbingan skripsi mendapat perlakuan tak menyenangkan sang dekan.
Kasus tersebut kemudian viral lantaran video pengakuannya di media sosial direspons banyak kalangan termasuk sejumlah selebritas.
Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unri mengundang reaksi demonstrasi di kampus tersebut.
Pihak Rektorat Unri kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Polda Riau pun menetapkan tersangka terhadap Syafri Harto.
Sementara itu, bedasarkan rekomendasi dari TPF, Rektor Unri, Aras Mulyadi menugaskan 3 orang dosen perempuan untuk membimbing korban dugaan pelecehan.
Ketiganya dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP) dan Dosen FKIP Unri.
"Pasca penetapan SH sebagai tersangka pihak rektorat UNRI menjamin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kepada korban dan mahasiswa HI," ucap Juru Bicara TPF Unri, Prof Sujianto, Jumat (19/11/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Viral Penganiayaan Disertai Pelecehan Seksual Remaja Putri di Malang
-
Dekan Syafri Harto Tersangka Pelecehan, Tim Pencari Fakta Unri Buka Suara
-
Kasus di Jagakarsa Belum Rampung, Muncul Lagi Pedofil di Tanjung Priok
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Rektor Unri Diminta Nonaktifkan Dekan FISIP Terduga Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026