SuaraRiau.id - Polisi mengungkap kasus pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Meranti pada Sabtu (27/11/2021).
Empat tersangka pembalakan liar ditangkap di perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau.
Selain mengamankan empat tersangka, Polres Meranti juga menyita kayu bakau sebanyak 3.200 batang tanpa dilengkapi surat sah keterangan.
Ternyata, kayu bakau itu disebut milik seorang kepala desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, M.
Penangkapan bermula dari laporan dan informasi di masyarakat bahwa ada orang yang melangsir bakau yang diduga hasil penebangan ilegal tersebut.
Polres Meranti melakukan pemantauan menggunakan speed boat di perairan Desa Centai. Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi melihat ada 1 unit kapal yang berlayar dengan haluan mengarah ke Selat Malaka (Malaysia).
Sempat terjadi kejar-kejaran antara aparat dengan KM Ambisi, Gross Tonnage (GT) 23 NO 1504/PPF 2006 PPF NO 3022/L bermesin Mitsubishi 6D .
Namun akhirnya petugas pun berhasil menghentikannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam kapal terdapat hasil hutan kayu jenis bakau sebanyak 3.200 batang tanpa dilengkapi surat sah keterangan hasil hutan kayu, barang tersebut bersama 4 orang yang membawa kayu kemudian dikawal ke Selatpanjang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Empat orang pelaku yang ditangkap berinisial HER (37) sebagai Nahkoda kapal, SUR sebagai kepala kamar mesin serta HAN (31) dan ZUL (24) sebagai ABK kapal.
“Dari keterangan keempat pelaku, kayu ini mereka muat di Perairan Sungai Terus Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat pada pagi harinya.
Kayu tersebut mereka bawa untuk dijual kepada Along (WNA) yang berdomisili di Batu Pahat, Malaysia.
"Pemilik Kapal Motor atas nama M, Kepala Desa Kedabu Rapat yang juga pemilik kayu tersebut," ujarnya.
Ia menekankan akan segera memanggil Kades M yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Mengenai penetapan tersangka, Andi masih akan terus menggali informasi terkait keterlibatan M.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Kejar-kejaran, Penyelundupan Kayu ke Malaysia Digagalkan di Meranti
-
Polisi Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Riau, Curi Ratusan Kayu di Cagar Biosfer
-
Polisi Ringkus Tersangka Illegal Logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
-
Kakak Histeris Temukan sang Adik Tergantung Kabel di Meranti
-
Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging 'Anak Jenderal' di Hutan Lindung Riau
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Mahasiswa Rantau: Irit, Lincah dan Stylish
-
Waspada, Terjadi Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru
-
Alhamdulillah, APBD Perubahan Riau Cair di Pengujung Oktober 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Rezeki Nomplok Saldo Senilai Rp310 Ribu
-
6 Mobil 4x4 Bekas Terbaik buat Offroad, Tangguh Diajak Berpetualang