Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 10 November 2021 | 16:59 WIB
Mahasiswi UNRI didampingi keluarga dan kuasa hukum melapor dugaan pelecehan seksual oleh Dekan FISIP UNRI ke Polresta pekanbaru

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Universitas Riau (Unri) belakangan menjadi perhatian masyarakat luas.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap berawal dari pengakuan mahasiswi Unri yang menyebut mendapat perlakukan tak senonoh saat hendak pamit usai bimbingan skripsi dengan sang dosen.

Kekinian, Polda Riau sudah mengantongi beberapa bukti terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unri oleh oknum dosen yang juga seorang dekan itu.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto barang bukti itu sudah berada di tangan polisi.

"Ada beberapa barang bukti yang sudah kita terima," kata Kombes Narto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/11/2021).

Narto juga mengungkapkan bahwa Polda Riau sudah meminta keterangan 6 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dosen pembimbing terhadap mahasiswi Unri.

Enam orang yang diperiksa termasuk pihak korban, keluarga korban dan pihak kampus.

"Polda Riau sudah meminta keterangan enam orang saksi, termasuk korban, keluarga korban dan pihak kampus," ucapnya.

Selain itu, Kombes Pol Sunarto mengatakan tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor oknum dosen Unri, SH akan menjalani pemeriksaan hari ini.

"Hari ini terlapor dijadwalkan akan diperiksa hari ini," terangnya.

Sementara itu, mahasiswi Unri inisial L saat ini masih mengalami trauma pasca dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Mahasiswi L diduga dilecehkan oleh dosen pembimbing saat melakukan bimbingan di lingkungan Kampus.

"Saat ini kondisi korban masih trauma dan ketakutan," ucap Kuasa Hukum dari LBH Pekanbaru, Noval Setiawan pada Selasa (9/11/2021).

Tidak hanya itu, Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional ini masih didampingi oleh pihak psikolog dan pihaknya telah mengumpulkan bukti untuk pemeriksaan nanti.

Load More