Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 08 November 2021 | 15:34 WIB
Mahasiswi UNRI didampingi keluarga dan kuasa hukum melapor dugaan pelecehan seksual oleh Dekan FISIP UNRI ke Polresta pekanbaru

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) menjadi perhatian LBH Pekanbaru.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen pembimbing skripsi berinisial SH tersebut masih ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

"Kita sudah melaporkan ke polres. Polres akan memanggil saksi dan terduga pelaku, agar kasus tersebut terang dan jelas secara hukum," ujar Kepala Operasional LBH Pekanbaru Rian Sibarani dikutip dari Riauonline.c.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).

Selama proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru, pihaknya akan bersikap kooperatif.

"Kami bersikap kooperatif, kalau polisi membutuhkan bukti, kita akan memberikannya. Karena kita sudah siapkan bukti-buktinya, dan tidak mungkin disampaikan saat ini," kata Rian.

Selain melaporkan kepada pihak yang berwajib, LBH Pekanbaru juga akan melaporkan kepada Kemendikbud, Komnas Perempuan.

"Kami akan laporkan juga ke komnas perempuan agar ikut turun mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya.

Pihak LBH juga telah mengetahui adanya SK penunjukkan pengganti dosen pembimbing skripsi korban L oleh Sekretaris Jurusan.

Melihat ini, Rian menilai sudah jelas bahwa ada yang salah dari si terlapor SH.

"Dengan adanya SK penunjukan dosen pembimbing pengganti oleh Sekjur, tentu kita menilai bahwa terlapor ada apa-apanya," ujar dia.

Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan mahasiswi saat bimbingan skripsi viral usai video pengakuan di media sosial. Kasus inipun berujung pihak mahasiswi dan oknum dosen saling lapor.

Load More