SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) menjadi perhatian LBH Pekanbaru.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen pembimbing skripsi berinisial SH tersebut masih ditangani oleh Polresta Pekanbaru.
"Kita sudah melaporkan ke polres. Polres akan memanggil saksi dan terduga pelaku, agar kasus tersebut terang dan jelas secara hukum," ujar Kepala Operasional LBH Pekanbaru Rian Sibarani dikutip dari Riauonline.c.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Selama proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru, pihaknya akan bersikap kooperatif.
"Kami bersikap kooperatif, kalau polisi membutuhkan bukti, kita akan memberikannya. Karena kita sudah siapkan bukti-buktinya, dan tidak mungkin disampaikan saat ini," kata Rian.
Selain melaporkan kepada pihak yang berwajib, LBH Pekanbaru juga akan melaporkan kepada Kemendikbud, Komnas Perempuan.
"Kami akan laporkan juga ke komnas perempuan agar ikut turun mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya.
Pihak LBH juga telah mengetahui adanya SK penunjukkan pengganti dosen pembimbing skripsi korban L oleh Sekretaris Jurusan.
Melihat ini, Rian menilai sudah jelas bahwa ada yang salah dari si terlapor SH.
"Dengan adanya SK penunjukan dosen pembimbing pengganti oleh Sekjur, tentu kita menilai bahwa terlapor ada apa-apanya," ujar dia.
Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan mahasiswi saat bimbingan skripsi viral usai video pengakuan di media sosial. Kasus inipun berujung pihak mahasiswi dan oknum dosen saling lapor.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Dilecehkan Oknum Dosen, Mahasiswi Riau Disebut Alami Trauma Mendalam
-
Dugaan Pelecehan di Unri, Mahasiswi-Akun IG Penyebar Video Dilaporkan Balik
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
DP3A Pekanbaru Belum Terima Laporan Kasus Pelecehan Korban Mahasiswi
-
Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta