SuaraRiau.id - Pasca kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen mencuat, sejumlah lembaga kampus Universitas Riau (Unri) membuka posko pengaduan sejak Sabtu (6/11/2021).
Organisasi itu terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Komahi, Bahana Mahasiswa dan beberapa kelembagaan lainnya.
Ketua tim advokasi Komahi Unri, Agil mengatakan sejak dibukanya posko pengaduan itu, ada satu orang lagi mahasiswi Unri yang mengadu.
"BEM, KOMAHI, Bahana, dan banyak kelembagaan lainnya membuka posko pengaduan. Sejauh ini ada satu yang mengadu," kata Agil, Selasa (9/11/2021).
Ia menjelaskan, kasus yang diadukan itu terjadi pada akhir 2019, tindakannya berupa pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen.
"Iya, pelecehan seksual juga oleh dosen, terjadi di akhir 2019, mahasiswa HI. Untuk sekarang kami sedang foll-up dulu kepada mahasiswanya, apakah mau dilanjutkan apa tidak," ungkap Agil.
Menurut Agil, kasus yang baru ini merupakan dugaan kasus pelecehan seksual, namun bukan berbentuk tindakan fisik.
"Tidak fisik, dan tidak dengan dosen yang sama. Makanya masih dalam proses tindak lanjut," jelasnya.
Di sisi lain, mengenai kasus yang mencuat soal mahasiswi yang diduga dilecehkan oleh dekan sekaligus dosen pembimbing skripsi, Agil menyebut bahwa pihaknya masih ingin memastikan keindependenan tim pencari fakta yang dibentuk pihak kampus.
Sebab, keinginan para mahasiswa untuk diakomodir di dalam tim pencari fakta itu sepertinya belum terpenuhi.
"Mengenai (dugaan) kasus dekan, perkembangannya adalah kami mau memastikan tim pencari fakta dari kampus itu independen, dan mau memasukkan mahasiswa ke dalamnya," kata Agil.
Saat ini, kondisi korban dugaan pelecehan seksual yang sedang ditangani kasusnya bersama Komahi, BEM Unri dan LBH Pekanbaru masih terus dalam pantauan.
Kasus itu telah dibawa ke ranah hukum dengan melapor ke Polresta Pekanbaru.
"Untuk korban sendiri, Alhamdulillah masih terjaga dan aman, selalu didampingi juga oleh keluarga dan Komahi," ujar dia.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing