SuaraRiau.id - Puluhan ribu kendaraan di kabupaten/kota wilayah Riau sudah mendapatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebanyak 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau terhitung sampai 31 Oktober 2021 telah memperoleh manfaat penghapusan denda pajak kendaraan setara dengan Rp 35 miliar.
"Dari 93.915 unit kendaraan itu tercatat Rp 35.029.462.976 denda yang diberi keringanan, dari total pokok PKB sebesar Rp103.853.814.950 lebih," kata Kepala Bapenda Riau, Herman dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak itu terdiri atas kendaraan roda dua 68.266 unit, dan roda empat 25.649 unit.
Ia merinci untuk kendaraan roda dua denda yang dihapuskan senilai Rp 6.859.838.498 dari pokok pajak Rp 19.921.897.550.
Kemudian keringanan denda kendaraan roda empat sebanyak Rp 28.169.624.478, dari pokok pajak sebesar Rp 83.931.917.400.
"Karenanya masyarakat segera memanfaatkan program penghapusan denda pajak yang tinggal beberapa hari lagi. Program penghapusan denda administrasi PKB di Riau telah dimulai sejak 9 Agustus dan akan berakhir sampai dengan 9 November 2021," katanya.
Ia menekankan bahwa program penghapusan ini tidak mesti ada setiap tahun, yang selama setahun ini diberlakukan karena Riau dilanda pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat yang terpapar secara ekonomi sehingga patut diberi keringanan penghapusan denda untuk membayar pajaknya.
"Makanya kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baik, sebab program ini dilakukan untuk memberi keringanan masyarakat bayar pajak di masa pandemi Covid-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Unri, LBH Dampingi Mahasiswi Lapor Komnas Perempuan
-
Dugaan Dilecehkan Oknum Dosen, Mahasiswi Riau Disebut Alami Trauma Mendalam
-
Dugaan Pelecehan di Unri, Mahasiswi-Akun IG Penyebar Video Dilaporkan Balik
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Banjir Rob Genangi Kota Dumai, Airnya Berwarna Hitam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR