SuaraRiau.id - Puluhan ribu kendaraan di kabupaten/kota wilayah Riau sudah mendapatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebanyak 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau terhitung sampai 31 Oktober 2021 telah memperoleh manfaat penghapusan denda pajak kendaraan setara dengan Rp 35 miliar.
"Dari 93.915 unit kendaraan itu tercatat Rp 35.029.462.976 denda yang diberi keringanan, dari total pokok PKB sebesar Rp103.853.814.950 lebih," kata Kepala Bapenda Riau, Herman dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak itu terdiri atas kendaraan roda dua 68.266 unit, dan roda empat 25.649 unit.
Ia merinci untuk kendaraan roda dua denda yang dihapuskan senilai Rp 6.859.838.498 dari pokok pajak Rp 19.921.897.550.
Kemudian keringanan denda kendaraan roda empat sebanyak Rp 28.169.624.478, dari pokok pajak sebesar Rp 83.931.917.400.
"Karenanya masyarakat segera memanfaatkan program penghapusan denda pajak yang tinggal beberapa hari lagi. Program penghapusan denda administrasi PKB di Riau telah dimulai sejak 9 Agustus dan akan berakhir sampai dengan 9 November 2021," katanya.
Ia menekankan bahwa program penghapusan ini tidak mesti ada setiap tahun, yang selama setahun ini diberlakukan karena Riau dilanda pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat yang terpapar secara ekonomi sehingga patut diberi keringanan penghapusan denda untuk membayar pajaknya.
"Makanya kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baik, sebab program ini dilakukan untuk memberi keringanan masyarakat bayar pajak di masa pandemi Covid-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Unri, LBH Dampingi Mahasiswi Lapor Komnas Perempuan
-
Dugaan Dilecehkan Oknum Dosen, Mahasiswi Riau Disebut Alami Trauma Mendalam
-
Dugaan Pelecehan di Unri, Mahasiswi-Akun IG Penyebar Video Dilaporkan Balik
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Banjir Rob Genangi Kota Dumai, Airnya Berwarna Hitam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Perampokan Sadis Kasir di Pelalawan, Pelaku Ternyata Terjerat Pinjol