SuaraRiau.id - Puluhan ribu kendaraan di kabupaten/kota wilayah Riau sudah mendapatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebanyak 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau terhitung sampai 31 Oktober 2021 telah memperoleh manfaat penghapusan denda pajak kendaraan setara dengan Rp 35 miliar.
"Dari 93.915 unit kendaraan itu tercatat Rp 35.029.462.976 denda yang diberi keringanan, dari total pokok PKB sebesar Rp103.853.814.950 lebih," kata Kepala Bapenda Riau, Herman dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak itu terdiri atas kendaraan roda dua 68.266 unit, dan roda empat 25.649 unit.
Ia merinci untuk kendaraan roda dua denda yang dihapuskan senilai Rp 6.859.838.498 dari pokok pajak Rp 19.921.897.550.
Kemudian keringanan denda kendaraan roda empat sebanyak Rp 28.169.624.478, dari pokok pajak sebesar Rp 83.931.917.400.
"Karenanya masyarakat segera memanfaatkan program penghapusan denda pajak yang tinggal beberapa hari lagi. Program penghapusan denda administrasi PKB di Riau telah dimulai sejak 9 Agustus dan akan berakhir sampai dengan 9 November 2021," katanya.
Ia menekankan bahwa program penghapusan ini tidak mesti ada setiap tahun, yang selama setahun ini diberlakukan karena Riau dilanda pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat yang terpapar secara ekonomi sehingga patut diberi keringanan penghapusan denda untuk membayar pajaknya.
"Makanya kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baik, sebab program ini dilakukan untuk memberi keringanan masyarakat bayar pajak di masa pandemi Covid-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Unri, LBH Dampingi Mahasiswi Lapor Komnas Perempuan
-
Dugaan Dilecehkan Oknum Dosen, Mahasiswi Riau Disebut Alami Trauma Mendalam
-
Dugaan Pelecehan di Unri, Mahasiswi-Akun IG Penyebar Video Dilaporkan Balik
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Banjir Rob Genangi Kota Dumai, Airnya Berwarna Hitam
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Ancaman Kena Suspend, Mitra hingga SPPG Harus Memiliki SLHS
-
Ketika Ibu Rumah Tangga hingga Penjual Tempe Merasakan Manfaat MBG
-
Program MBG Mendukung Perkembangan Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan
-
BRI Gelar RUPSLB, Berikut Wajah Baru di Jajaran Direksi & Komisaris
-
BRI Bagi Dividen Interim 2025, Cek Jadwal dan Besarannya di Sini