SuaraRiau.id - Puluhan ribu kendaraan di kabupaten/kota wilayah Riau sudah mendapatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebanyak 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau terhitung sampai 31 Oktober 2021 telah memperoleh manfaat penghapusan denda pajak kendaraan setara dengan Rp 35 miliar.
"Dari 93.915 unit kendaraan itu tercatat Rp 35.029.462.976 denda yang diberi keringanan, dari total pokok PKB sebesar Rp103.853.814.950 lebih," kata Kepala Bapenda Riau, Herman dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak itu terdiri atas kendaraan roda dua 68.266 unit, dan roda empat 25.649 unit.
Ia merinci untuk kendaraan roda dua denda yang dihapuskan senilai Rp 6.859.838.498 dari pokok pajak Rp 19.921.897.550.
Kemudian keringanan denda kendaraan roda empat sebanyak Rp 28.169.624.478, dari pokok pajak sebesar Rp 83.931.917.400.
"Karenanya masyarakat segera memanfaatkan program penghapusan denda pajak yang tinggal beberapa hari lagi. Program penghapusan denda administrasi PKB di Riau telah dimulai sejak 9 Agustus dan akan berakhir sampai dengan 9 November 2021," katanya.
Ia menekankan bahwa program penghapusan ini tidak mesti ada setiap tahun, yang selama setahun ini diberlakukan karena Riau dilanda pandemi Covid-19 sehingga banyak masyarakat yang terpapar secara ekonomi sehingga patut diberi keringanan penghapusan denda untuk membayar pajaknya.
"Makanya kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baik, sebab program ini dilakukan untuk memberi keringanan masyarakat bayar pajak di masa pandemi Covid-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Unri, LBH Dampingi Mahasiswi Lapor Komnas Perempuan
-
Dugaan Dilecehkan Oknum Dosen, Mahasiswi Riau Disebut Alami Trauma Mendalam
-
Dugaan Pelecehan di Unri, Mahasiswi-Akun IG Penyebar Video Dilaporkan Balik
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Banjir Rob Genangi Kota Dumai, Airnya Berwarna Hitam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?