Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 05 November 2021 | 07:50 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraRiau.id - Baru-baru ini, beredar kabar adanya pihak yang mengaku sebagai Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Provinsi Riau.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah termasuk Riau.

"Pihak dimaksud menggunakan atribut yang menyerupai logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di wilayah Provinsi Riau," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (4/11/2021).

Ali Fikri mengatakan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah.

Meski demikian, kata dia, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah, baik pada level kota, kabupaten maupun provinsi, ujar dia. (Antara)

Load More