SuaraRiau.id - Nikah Diam-diam dengan Staf, Kades di Riau Dilaporkan Keluarga Istri
Seorang oknum kepala desa atau kades dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis lantaran diduga menikah siri dengan stafnya secara diam-diam.
Keluarga istri kades, Suhaimi bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis untuk mengadukan kejadian tersebut.
Ulah kades berinisial AS itu membuat keluarga besar dari istri sah kades berinisial Az merasa geram sehingga menuntut cerai kades di Pengadilan Agama, Bengkalis.
"Perilaku kades yang telah menikahi stafnya secara diam diam tanpa diketahui oleh istri sahnya adalah aib bagi keluarga besar kami. Dan warga juga merasa dikecoh oleh perilaku kades," ujar adik kandung istri sah kades, Suhaimi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Mereka menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya di kantor Pemdes.
“Masalahnya adalah kakak saya tidak mau dimadu. Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya tersebut secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya,” kata Suhaimi.
Melalui pertemuan dan pengaduan yang disambut salah satu kepala seksi (Kasi) di Dinas PMD Bengkalis, sejumlah bukti sudah diserahkan.
“Kami minta agar Dinas PMD Bengkalis memprosesnya. Karena, ini sudah tidak bisa dimaafkan dari pihak saya dan keluarga, terutama kakak saya. Ada sekitar 100 lebih tanda tangan dari masyarakat disana, serta LKMD dan BPD juga sudah mengetahuinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa AS yang dikonfirmasi mengatakan, masalah ini tak perlu dibesar-besarkan wartawan. Karena, sudah diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
I Love Mutiara: BRI Dikenal sebagai Bank Paling Berpengalaman dalam Mendukung UMKM
-
Pro Kontra Pemkot Beli Alphard untuk Mobil Dinas, DPRD Pekanbaru: Bukan Barang Mewah
-
Riau Nomor Dua PHK Terbanyak se-Indonesia, Gubri Wahid Kasih Penjelasan
-
Mengenal Makan Bajambau, Tradisi yang Dihadiri Pejabat Tinggi Riau di Kampar
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota