SuaraRiau.id - Lampu Colok Bengkalis yang biasanya ditampilkan masyarakat pada malam 27 Ramadan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Kemudian, Mandi Shafar Rupat Utara, Atib Koambai, Syair Antau Kopa, dan Makan Bejambau Kampar juga masuk ke dalam WBTB.
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2021 itu digelar Jum'at (29/10/2021) malam. Sidang yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI telah menetapkan sejumlah 289 karya budaya dari seluruh provinsi se Indonesia.
Pada pembacaan keseluruhan, Tim Ahli penetapan menyampaikan karya budaya Mandi Shafar Rupat Utara, Lampu Colok Bengkalis, Atib Koambai, Syair Antau Kopa, dan Makan Bejambau Kampar dari Provinsi Riau ditetapkan menjadi WBTb Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, yang mengikuti sidang penetapan secara virtual tersebut di akhir sidang mengatakan bahwa pada tahun 2021 Riau mengusulkan sejumlah 22 karya budaya.
Namun, yang berhasil lolos hingga sidang akhir hanya lima karya budaya. Hal tersebut sesuai dengan usulan yang memang dinilai memadai untuk disertifikasi.
“Riau memang mengusulkan lebih banyak dari yang telah ditetapkan. Namun, kelengkapan data pendukung dari usulan WBTb Provinsi Riau itu masih banyak yang dinilai belum cukup. Moga di tahun 2022 Riau bisa meningkatkan kelengkapan usulannya,” kata Raja Yose, melalui keterangan resmi, Jumat (29/10/2021) malam.
Dijelaskannya, bahwa untuk mencapai kelengkapan data dukung yang memadai diperlukan peran bersama Kabupaten/Kota serta komunitas pendukung karya budaya.
Karena menurut Raja Yose peran pemerintah daerah Kabupaten/Kota belumlah maksimal.
Baca Juga: Menang Praperadilan, Eks Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman Masih Ditahan
“Kita sangat berharap kabupaten dan kota se Riau bersama-sama untuk mengambil peran yang besar pada pengusulan di tahun mendatang. Selain memang dukungan komunitas dan seluruh masyarakat yang ada. Karena dengan sinergi yang padu kita akan memiliki peluang untuk mensertifikasi lebih banyak karya budaya yang dimiliki sebagai langkah awal perlindungan dan kelestariannya,” ungkapnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB rangkaian sidang penetapan selesai dilangsungkan dengan penandatanganan berita acara penetapan dan sambutan dari M Natsir Ridwan Muslim, Kapokja Penetapan Dirjenbud Kemendikbudristek RI.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis