Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 03 November 2021 | 19:51 WIB
Ilustrasi menikah siri. [pexels.com/vjapratama]

Yuhelmi juga menambahkan, jika pihak PMD Bengkalis sudah turun ke lapangan dan mendapatkan kebenaran jika, kepala desa yang dimaksud sudah menikah lagi, secara diam-diam.

Informasi juga bahwa, Camat Bengkalis juga sudah memanggil semua pihak dalam permasalahan ini.

“Sudah menikah. Itu yang kita dapatkan dari hasil kros cek di lapangan. Camat Bengkalis juga sudah memanggil mereka, jadi permasalahan ini sudah clear. Tapi, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan tindakan asusila atau lainnya, itu di luar dari kewenangan kita. Ada baiknya komunikasikan dengan pak camat, supaya pernyataannya sama,” kata Yuhelmi.

Diakhiri Yuhelmi menyarankan, agar warga dan keluarga kepala desa melaporkannya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, agar dapat dilakukan jalan keluar melalui musyawarah nantinya.

Load More