SuaraRiau.id - Seorang tersangka kasus narkoba berinisial A kabur saat proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Jumat (23/10/2021).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Saat itu, pelaku yang merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka HS dengan barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat 1,3 gram sedang diperiksa polisi.
Usai dimintai keterangan, tersangka A ini kemudian diletakan sementara di ruangan Kabsubnit menunggu proses pemeriksaan tersangka lainnya.
Namun, dengan nekat ia ternyata melompat dari ruangan yang berada di lantai 2 tersebut, mendarat di atap mobil dan melarikan diri.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan, bahwa tersangka saat ini dalam proses pengejaran oleh polisi.
"Mohon doa restunya dalam waktu tak lama tersangka akan kami temukan dan dilakukan sesuai prosedur yang ada," kata Pria Budi, dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (1/10/2021).
Kronologis tersangka tersebut kabur, Pria Budi menjelaskan, bahwa pada 29 Oktober 2021 sekitar pukul 13.50 WIB itu, tersangka A dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.
"Pada Jumat, dilakukan pemeriksaan. Saat itu penyidik memeriksa tersangka lainnya yang berkaitan dengan dia, dan dia ditempatkan di ruangan ruang kabsubnit, lantai 2 ruang narkoba. Tanpa disangka pelaku nekat melompat dari lantai 2, dari ruangan itu," jelasnya.
Saat ini, Polresta Pekanbaru dengan diback-up Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Tersangka yang bersangkutan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka HS yang lebih dulu berhasil kami amankan dengan ditemukan 13 paket 1,3 gram," ungkapnya.
Mengenai kelalaian anggota, Kapolresta belum mau berspekulasi. Namun ia akan melakukan pengejaran lebih dulu dan mempelajari kronologis yang membuat tahanan tersebut kabur.
"Soal ada kelalaian, nanti akan dipelajari dulu. Akan dilakukan pengejaran dulu, dalam waktu dekat bisa tertangkap," pungkasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
-
Cafe Teko Kopi, Tempat Nongkrong Bernuansa Joglo di Pekanbaru
-
Mencicipi Kuliner Pedas, Warung Gopek Pekanbaru Sambalnya Bikin Nagih
-
Sarapan Roti Canai dan Teh Tarik Khas Malaysia di Warung Ahbab Pekanbaru
-
Sate Kampar Ocu Ijep, Resep Warisan yang Melegenda Selalu Ramai Pengunjung
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa