SuaraRiau.id - BBKSDA Riau mengamankan sejumlah burung dari tangan seorang sopir travel yang mengaku itu dimiliki seseorang dari Pasaman, Sumatera Barat.
Pengungkapan perdagangan satwa burung itu dilakukan di kawasan Palas, Kota Pekanbaru pada Kamis (28/10/2021).
"Burung-burung itu akan dikirim ke seseorang yang hanya diketahui nomor telepon selulernya dan bertemu di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan akan tetapi selanjutnya berubah menjadi bertemu di sekitar Palas Pekanbaru," ujar Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Kamis.
Dikutip dari Antara, sang sopir mengaku sama sekali tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya.
Namun harga keseluruhan burung tersebut adalah Rp 2.800.000 yang akan ditransfer oleh si penerima dan ongkos travel sebesar Rp200.000.
Awalnya, pada Kamis pagi ini BBKSDA Riau menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sejumlah burung yang berasal dari daerah pesisir Sumatera Barat melalui travel.
BBKSDA Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan tim dan memantau pergerakan travel tersebut.
"Sekitar pukul 12.00 WIB tim sebanyak empat orang dan satu orang pemerhati burung (Flight) melakukan penyergapan di daerah Palas, sekitar Kota Pekanbaru," ungkap Hartono.
Selanjutnya, dari hasil penyergapan tersebut ditemukan barang sejumlah delapan kardus berisi burung. Tim meminta keterangan dari sopir travel dan selanjutnya membawanya beserta barang temuan ke Kantor BBKSDA Riau.
Adapun hasil identifikasi terhadap jenis burung yang dibawa, diperoleh data jumlah keseluruhan burung adalah 39 ekor dengan rincian 37 hidup dan 2 mati.
Burung yang dilindungi diantaranya adalah jenis Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati) dan yang lain masih dalam proses identifikasi.
Hartono menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat untuk menindaklanjuti terhadap diduga pemilik burung. Sedangkan terhadap barang temuan burung akan segera dilakukan pelepasliaran.
"Kepada sopir BBKSDA Riau akan melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tapir Betina Kena Jerat di Kebun Sawit Riau, Kakinya Terluka Parah
-
Mobil Tertimpa Pohon Lapuk di Pekanbaru, Pengendara Selamat
-
Modal 'Rayuan Maut' Ajak Nikah, Pria Pekanbaru Bawa Kabur Harta Janda
-
Pencurian Modus Tukar Uang di Pekanbaru, saat Dikejar Pura-pura Gila
-
Kasus Teror Kepala Anjing, Eks Ketua LAM Pekanbaru Divonis 9 Bulan Penjara
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR