SuaraRiau.id - BBKSDA Riau mengamankan sejumlah burung dari tangan seorang sopir travel yang mengaku itu dimiliki seseorang dari Pasaman, Sumatera Barat.
Pengungkapan perdagangan satwa burung itu dilakukan di kawasan Palas, Kota Pekanbaru pada Kamis (28/10/2021).
"Burung-burung itu akan dikirim ke seseorang yang hanya diketahui nomor telepon selulernya dan bertemu di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan akan tetapi selanjutnya berubah menjadi bertemu di sekitar Palas Pekanbaru," ujar Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Kamis.
Dikutip dari Antara, sang sopir mengaku sama sekali tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya.
Namun harga keseluruhan burung tersebut adalah Rp 2.800.000 yang akan ditransfer oleh si penerima dan ongkos travel sebesar Rp200.000.
Awalnya, pada Kamis pagi ini BBKSDA Riau menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sejumlah burung yang berasal dari daerah pesisir Sumatera Barat melalui travel.
BBKSDA Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan tim dan memantau pergerakan travel tersebut.
"Sekitar pukul 12.00 WIB tim sebanyak empat orang dan satu orang pemerhati burung (Flight) melakukan penyergapan di daerah Palas, sekitar Kota Pekanbaru," ungkap Hartono.
Selanjutnya, dari hasil penyergapan tersebut ditemukan barang sejumlah delapan kardus berisi burung. Tim meminta keterangan dari sopir travel dan selanjutnya membawanya beserta barang temuan ke Kantor BBKSDA Riau.
Adapun hasil identifikasi terhadap jenis burung yang dibawa, diperoleh data jumlah keseluruhan burung adalah 39 ekor dengan rincian 37 hidup dan 2 mati.
Burung yang dilindungi diantaranya adalah jenis Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati) dan yang lain masih dalam proses identifikasi.
Hartono menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat untuk menindaklanjuti terhadap diduga pemilik burung. Sedangkan terhadap barang temuan burung akan segera dilakukan pelepasliaran.
"Kepada sopir BBKSDA Riau akan melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tapir Betina Kena Jerat di Kebun Sawit Riau, Kakinya Terluka Parah
-
Mobil Tertimpa Pohon Lapuk di Pekanbaru, Pengendara Selamat
-
Modal 'Rayuan Maut' Ajak Nikah, Pria Pekanbaru Bawa Kabur Harta Janda
-
Pencurian Modus Tukar Uang di Pekanbaru, saat Dikejar Pura-pura Gila
-
Kasus Teror Kepala Anjing, Eks Ketua LAM Pekanbaru Divonis 9 Bulan Penjara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone