SuaraRiau.id - Seorang lurah di Pekanbaru ditangkap terkait dugaan kasus proyek fiktif bernilai miliaran rupiah beberapa waktu lalu.
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil merasa kesal dengan ulah oknum lurah di Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru itu.
Jamil menjelaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial ZU tersebut
Menurut Sekda, oknum lurah tersebut sangat memalukan lantaran mengatasmamakan proyek fiktif itu sebagai proyek di Pemkot Pekanbaru.
"Kalau seperti ini, kita tidak bakal memberi pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan," ujar dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (31/20/2021).
Jamil menegaskan bahwa ZU sudah diberhentikan sebagai Lurah Maharani. Perbuatannya juga melanggar undang-undang ASN.
"Sanksi bagi ZU menanti hasil putusan hukum tetap dari pengadilan," jelasnya.
Jamil mengaku sudah mendapat laporan terkait penangkapan ZU. Ia sudah menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru.
Diketahui, Modus ZU yakni memalsukan dokumen dinas di pemerintah kota, lalu membuat dokumen kontrak, menandatangani hingga membuat program sendiri.
"Tapi di dinas terkait tidak ada program itu, orang lain percaya pula, dengan mengatakan kontrak sudah jalan. Nilainya juga miliaran rupiah," terang Jamil.
ZU juga sudah menerima uang bernilai miliaran rupiah dari aksi tipu-tipu tersebut. Padahal ZU membuat sendiri program proyek fiktif itu.
"Jadi kita tegaskan ulah dia tidak ada hubungannya dengan program pemko, nama proyek yang dibuatnya tidak ada satu pun di pemko," ujar Jamil.
Berita Terkait
-
Pasutri di Pekanbaru Mualaf, Sempat Mimpi Diselamatkan Sosok Berjubah
-
Panggilan Hati Bikin Pemuda di Riau Masuk Islam, Meski Tak Direstui Ortu
-
Sindikat Penjual Madu Palsu di Riau Akhirnya Terkuak, Beromzet Puluhan Juta
-
BBKSDA Riau Sita Burung Dilindungi yang Dibawa Sopir Travel dari Sumbar
-
Mobil Tertimpa Pohon Lapuk di Pekanbaru, Pengendara Selamat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Mobil Toyota Bekas di Bawah 50 Juta Tahun 2000-an: Bandelnya Teruji Waktu!
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Gandeng KPK, Plt Gubri SF Hariyanto Bicara Penerapan Antikorupsi di Desa
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026