SuaraRiau.id - Seorang lurah di Pekanbaru ditangkap terkait dugaan kasus proyek fiktif bernilai miliaran rupiah beberapa waktu lalu.
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil merasa kesal dengan ulah oknum lurah di Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru itu.
Jamil menjelaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial ZU tersebut
Menurut Sekda, oknum lurah tersebut sangat memalukan lantaran mengatasmamakan proyek fiktif itu sebagai proyek di Pemkot Pekanbaru.
"Kalau seperti ini, kita tidak bakal memberi pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan," ujar dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (31/20/2021).
Jamil menegaskan bahwa ZU sudah diberhentikan sebagai Lurah Maharani. Perbuatannya juga melanggar undang-undang ASN.
"Sanksi bagi ZU menanti hasil putusan hukum tetap dari pengadilan," jelasnya.
Jamil mengaku sudah mendapat laporan terkait penangkapan ZU. Ia sudah menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru.
Diketahui, Modus ZU yakni memalsukan dokumen dinas di pemerintah kota, lalu membuat dokumen kontrak, menandatangani hingga membuat program sendiri.
"Tapi di dinas terkait tidak ada program itu, orang lain percaya pula, dengan mengatakan kontrak sudah jalan. Nilainya juga miliaran rupiah," terang Jamil.
ZU juga sudah menerima uang bernilai miliaran rupiah dari aksi tipu-tipu tersebut. Padahal ZU membuat sendiri program proyek fiktif itu.
"Jadi kita tegaskan ulah dia tidak ada hubungannya dengan program pemko, nama proyek yang dibuatnya tidak ada satu pun di pemko," ujar Jamil.
Berita Terkait
-
Pasutri di Pekanbaru Mualaf, Sempat Mimpi Diselamatkan Sosok Berjubah
-
Panggilan Hati Bikin Pemuda di Riau Masuk Islam, Meski Tak Direstui Ortu
-
Sindikat Penjual Madu Palsu di Riau Akhirnya Terkuak, Beromzet Puluhan Juta
-
BBKSDA Riau Sita Burung Dilindungi yang Dibawa Sopir Travel dari Sumbar
-
Mobil Tertimpa Pohon Lapuk di Pekanbaru, Pengendara Selamat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien