SuaraRiau.id - Sebanyak 18 meter kubik yang diduga berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil diamankan Tim Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera dan Korem 031 Wirabima Pekanbaru.
Tim menahan tiga supir truk yakni HDG, S dan HSS dan dua kernet JH dan OS di Kantor Seksi II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Pekanbaru.
Mereka mengangkut kayu ilegal jenis meranti dan campuran dengan tidak dilengkapi surat sah.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang menyebut ada penebangan ilegal di dalam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, di Siak Kecil, Bengkalis.
Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Korem 031 Wirabima Pekanbaru pada Minggu (24/10/2021) petang.
Awalnya aparat mengamankan satu truk membawa kayu ilegal tanpa dilengkapi surat sah.
Pada Senin (25/10/2021), tim kembali menahan dua truk juga mengangkut kayu ilegal. Petugas menduga kayu-kayu ilegal itu berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
"Kami sudah mengidentifikasi kegiatan ilegal di dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu. Kami akan terus memberantas kegiatan ilegal di kawasan konservasi dan akan menjerat penebang, pembawa dan pemodal atau aktor intelektualnya," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkuk KLHK,Sustyo Iriyono dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan berjanji PPNS akan melanjutkan memeriksa sopir dan kernet untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, terutama jaringan peredaran kayu ilegal.
Penyidik Ditjen Gakkum KLHK akan menjerat para pelaku peredaran kayu ilegal dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Jo. Pasal 12 Huruf e dan/atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf a, Jo. Pasal 16 Undang-Undang No 18 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Jika terbukti, para pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Hektare Lahan Sawit di Giam Siak Kecil Dimusnahkan, Ini Penyebabnya
-
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
-
KLHK Minta Produsen Air Minum dalam Kemasan Hentikan Kampanye Negatif
-
BBKSDA Riau Ungkap Penyebab Harimau Mati Terjerat Kawat Seling di Bengkalis
-
Terjadi Lagi, Harimau Mati Mengenaskan Terjerat Kawat Seling di Riau
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
-
6 Rekomendasi Parfum Wangi Awet di Indomaret, Harga 30 Ribuan
-
Tangsi Belanda Siak Ambruk saat Puluhan Murid SD Study Tour, Ini Kronologinya
-
AO PNM Mekaar Tekadkan Cita-Cita Mulia Sejak Usia Belia
-
Lebih dari 60% KUR BRI Mengalir ke Usaha Produktif dan Padat Karya