SuaraRiau.id - Sebanyak 18 meter kubik yang diduga berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil diamankan Tim Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera dan Korem 031 Wirabima Pekanbaru.
Tim menahan tiga supir truk yakni HDG, S dan HSS dan dua kernet JH dan OS di Kantor Seksi II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Pekanbaru.
Mereka mengangkut kayu ilegal jenis meranti dan campuran dengan tidak dilengkapi surat sah.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang menyebut ada penebangan ilegal di dalam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, di Siak Kecil, Bengkalis.
Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Korem 031 Wirabima Pekanbaru pada Minggu (24/10/2021) petang.
Awalnya aparat mengamankan satu truk membawa kayu ilegal tanpa dilengkapi surat sah.
Pada Senin (25/10/2021), tim kembali menahan dua truk juga mengangkut kayu ilegal. Petugas menduga kayu-kayu ilegal itu berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
"Kami sudah mengidentifikasi kegiatan ilegal di dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu. Kami akan terus memberantas kegiatan ilegal di kawasan konservasi dan akan menjerat penebang, pembawa dan pemodal atau aktor intelektualnya," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkuk KLHK,Sustyo Iriyono dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan berjanji PPNS akan melanjutkan memeriksa sopir dan kernet untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, terutama jaringan peredaran kayu ilegal.
Penyidik Ditjen Gakkum KLHK akan menjerat para pelaku peredaran kayu ilegal dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Jo. Pasal 12 Huruf e dan/atau Pasal 88 Ayat 1 Huruf a, Jo. Pasal 16 Undang-Undang No 18 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Jika terbukti, para pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Hektare Lahan Sawit di Giam Siak Kecil Dimusnahkan, Ini Penyebabnya
-
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
-
KLHK Minta Produsen Air Minum dalam Kemasan Hentikan Kampanye Negatif
-
BBKSDA Riau Ungkap Penyebab Harimau Mati Terjerat Kawat Seling di Bengkalis
-
Terjadi Lagi, Harimau Mati Mengenaskan Terjerat Kawat Seling di Riau
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Terkini
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Dampak Karhutla?
-
Karhutla Berstatus Kritis, Sekolah di Rokan Hulu Mulai Diliburkan
-
'Saya Siap Diperiksa Jadi Saksi' Kata Bupati Afni Terkait Konflik Lahan Warga dan PT SSL
-
Harga Sawit Riau Meroket, Dinas Perkebunan Ungkap Penyebabnya
-
Kepala BNPB Sebut Karhutla Riau Terjadi karena Ulah Manusia