SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal ia baru saja keluar dari penjara.
Annas Maamun diduga terlibat kasus suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.
Eks politisi Partai Golkar Riau itu diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
Selain Annas Maamun, KPK juga akan memanggil dua mantan anggota DPRD Riau Johar Firdaus dan Suparman.
Johar Firdaus diagendakan akan diperiksa pada 26 Oktober 2021, sedangkan Suparman pada 27 Oktober 2021 di Mapolda Riau.
"lya, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saks," kata Jubir KPK, Ali Fikri, pada Kamis (21/10/2021) dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Diketahui dalam kasus suap Rp 1 miliar lebih sebagai uang ketuk palu ini, KPK juga menjerat mantan anggota DPRD Riau lainnya, Ahmad Kirjauhari dan Ricky Hariansyah.
Annas Maamun ketika itu terlibat kasus korupsi alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, dia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan masa hukuman.
Pada 21 September 2020, Annas Maamun dikeluarkan dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Setelah bebas, Annas Maamun ternyata kembali melanjutkan kiprah politiknya. Mantan Bupati Rokan Hilir itu resmi bergabung ke Partai NasDem pada Rabu 13 Oktober lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Lantik Alfedri Jadi Ketua PAN Riau, Zulkifli Hasan Singgung Syamsuar
-
Gubernur Syamsuar Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing
-
Pernah Jadi Petinggi Golkar Riau, Annas Maamun Kini Gabung ke NasDem
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Disebut dalam Sidang Jaksa Pinangki
-
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas dari Penjara Sukamiskin
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Laporan SF Hariyanto: Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Bisa Ditangani
-
Soroti Eksekusi Lahan Sawit di Batanghari, Mantan Ketua KY: Tak Ada Hak Pengadilan!