SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal ia baru saja keluar dari penjara.
Annas Maamun diduga terlibat kasus suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015.
Eks politisi Partai Golkar Riau itu diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
Selain Annas Maamun, KPK juga akan memanggil dua mantan anggota DPRD Riau Johar Firdaus dan Suparman.
Johar Firdaus diagendakan akan diperiksa pada 26 Oktober 2021, sedangkan Suparman pada 27 Oktober 2021 di Mapolda Riau.
"lya, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saks," kata Jubir KPK, Ali Fikri, pada Kamis (21/10/2021) dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Diketahui dalam kasus suap Rp 1 miliar lebih sebagai uang ketuk palu ini, KPK juga menjerat mantan anggota DPRD Riau lainnya, Ahmad Kirjauhari dan Ricky Hariansyah.
Annas Maamun ketika itu terlibat kasus korupsi alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, dia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan masa hukuman.
Pada 21 September 2020, Annas Maamun dikeluarkan dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Setelah bebas, Annas Maamun ternyata kembali melanjutkan kiprah politiknya. Mantan Bupati Rokan Hilir itu resmi bergabung ke Partai NasDem pada Rabu 13 Oktober lalu.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!