- Dua kader PMII Riau diduga mengalami kekerasan di Mapolresta Pekanbaru yang kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
- Kasus tersebut melibatkan Bidang Propam Polda Riau untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri.
- Polda Riau juga tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan penganiayaan mahasiswa lainnya saat aksi unjuk rasa di Kecamatan Binawidya.
SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau yang terjadi di Mapolresta Pekanbaru masih berlanjut.
Tak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, perkara ini juga menyeret aspek pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri sehingga melibatkan Bidang Propam.
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua menjelaskan saat ini terdapat dua laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Perkembangan kasus di Polresta Pekanbaru ada dua laporan polisi (LP). Untuk LP memang ada di Polda. Karena kejadiannya di mako Polresta, nanti kami akan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2026).
Menurut Hasyim, berdasarkan informasi yang diterimanya, Polresta Pekanbaru juga telah melakukan penanganan secara internal terhadap dugaan keterlibatan anggotanya.
"Kami dapat informasi dari pihak Polresta sudah ada yang menangani kasus ini. Mungkin dari pihak Polda akan melimpahkan perkara ini ke Propam sana," sebutnya.
Hasyim menjelaskan, keterlibatan Propam Polda diperlukan karena perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin anggota kepolisian.
"Karena ini berkaitan dengan etika dan disiplin. Yang terjadi adalah pelayanan tidak maksimal dan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan," terangnya.
Selain kasus dugaan kekerasan di lingkungan Mapolresta Pekanbaru, Polda Riau juga masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kecamatan Binawidya.
Hasyim memastikan penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Perkembangan penyelidikan kasus yang ketiga di Kecamatan Binawidya, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti," ujarnya.
Ia menegaskan penyidik akan bekerja secara profesional dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Perlahan kami tetap bekerja maksimal. Mohon support-nya. Bila sudah cukup bukti akan kami informasikan kepada masyarakat dan rekan-rekan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis