SuaraRiau.id - Sejumlah orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam.
Selain mengamakan 8 orang, KPK juga menyita uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 dolar Singapura dan serta HP Iphone XR.
Barang dan sejumlah uang itu diduga merupakan suap yang diberikan oleh PT Adimulia Agrolestari kepada Bupati Kuansing Andi Putra terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit milik PT Adimulia.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, PT Adimulia Agrolestari diketahui sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Bupati Kuansing Andi Putra.
Terungkapnya OTT Kuansing itu bermula dari KPK yang menerima informasi bahwa Bupati Kunsing akan menerima hadiah berupa uang Rp 200 juta terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha dari perusahaan swasta.
Pada tanggal 18 Oktober 2021, sekitar jam 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dan Senior Manager PT Adimulia Agrolestari, Paino diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada Andi Putra dan masuk ke rumah pribadi Andi di Kuansing.
Sekitar 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari Rumah Pribadi Andi Putra.
Beberapa saat kemudian tim KPK langsung mengamankan Sudarso, Paino, Yuda dan Juang di Kuansing.
Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan Andi Putra, namun tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.
Informasi diperoleh menyatakan Andi Putra berada di Pekanbaru, sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi Andi di Pekanbaru, Namun tidak berada di tempat.
Selanjutnya tim KPK meminta pihak keluarga Aandi untuk menghubunginya agar kooperatif dan datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau.
Setelah itu, sekitar pukul 22.45 WIB, Andi Putra, Hendri Kurniadi (Supir pribadi), Andri Meiriki (Staf umum bagian persuratan Bupati), dan Deli Iswanto (Supir Bupati) mendatangi Polda Riau.
Selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 dolar Singapura dan serta iPhone XR.
Kasus ini bermula saat Sudarso ingin memperpanjang hak guna usaha lahan kebun sawitnya dari 2019 hingga 2024. Sudarso kemudian menghubungi Andi.
Berita Terkait
-
Terseret OTT KPK, Andi Putra Ternyata Baru 4 Bulan Jabat Bupati Kuansing
-
Gubernur Syamsuar Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing
-
Kronologi Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap HGU Sawit
-
OTT KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Rp 2 Miliar untuk Izin HGU Sawit
-
Silap Selip Duit Rp 700 Juta Berujung Rasuah Bupati Kuansing
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla