Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:49 WIB
Ilustrasi penyidik KPK. [Foto: Suaraindonesia]

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 8 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, satu di antaranya adalah Bupati Kuansing Andi Putra.

Selain itu juga turut terseret ajudan Bupati dan beberapa pihak swasta dalam perkara ini.

Kasus rasuah yang terjadi di Kuansing tersebut kini masih terus didalami oleh KPK.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dari operasi ini KPK mengamankan beberapa pihak, totalnya ada 8 orang.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri, dihubungi SuaraRiau.id, Selasa (19/10/2021).

Hingga kini, KPK masih terus dilakukan pemeriksaan di lapangan.

Ali menyebut, dari informasi yang diperoleh bahwa kasus itu terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.

"Kasus terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan izin perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah bergerak melakukan operasi senyap itu pada Senin (18/10/2021).

Lembaga antirasuah tersebut terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus yang menyeret Bupati Kuansing tersebut.

Saat ini, pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sebelumnya juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kabar itu. Ia menyebut bahwa saat ini tim dari KPK sedang melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan KPK dimaksud (OTT). Saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan," katanya kepada SuaraRiau.id.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan berikut kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah di Kuansing itu, Ali Fikri belum mau menjelaskan secara detail.

Ia menyarankan agar masyarakat menunggu terlebih dahulu proses pemeriksaan tuntas.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More