Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:25 WIB
Polda Riau mengamankan puluhan telemarketing agen judi online di Pekanbaru. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

Untuk diketahui, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani sebanyak 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka.

Rata-rata modusnya adalah togel online. Total uang yang disita berjumlah Rp 27.913.000,- Perkara tersebut dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

Load More